Advertisement

Penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Tegal, Begini Instruksi Sekda

Jumat, 04 April 2025 06:00 WIB
Penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Tegal, Begini Instruksi Sekda
KUNJUNGAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud minta penyaluran PKH dan BPNT tepat sasaran saat melakukan kunj - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement

RADARCBS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Makhmud menginstruksikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Tegal harus sudah disalurkan sebelum Lebaran dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan saat Sekda melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Rabu 26 Maret 2025 lalu.

"Para petugas sosial juga harus tetap berjaga selama masa libur Lebaran," kata Sekda. 

Menurut Amir, kedatangannya kali ini untuk memastikan pelayanan sosial tetap berjalan saat libur Lebaran. Dia mewanti-wanti bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yang sudah direncanakan ini bisa tuntas tersalurkan pada akhir Maret atau sebelum Lebaran.

“PKH dan BPNT harus disalurkan ke keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Amir juga menyinggung soal masih adanya laporan warga melalui kanal Lapor Bupati Tegal tentang ketidaktepatan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial.

Sehingga proses ground cheking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN KPM bansos yang sedang berlangsung harus bisa mengatasi kelemahan DTKS.

“Proses ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” kata Amir.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menerangkan jika bantuan sosial PKH yang dijadwalkan selesai akhir Maret ini telah didistribusikan ke-55,8 ribu penerima manfaat di Kabupaten Tegal. Sedangkan untuk BPNT sembako tersalur kepada 104,2 ribu penerima manfaat.

Penyaluran bantuan sosial tahap satu ini sudah dimulai sejak Februari hingga akhir Maret 2025.

“Saat ini bantuan sosial PKH sudah tersalurkan semua, kami tinggal menunggu pelaporannya,” ujarnya.

Tidak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT, Iwan mengaku juga telah menyalurkan bantuan atensi bagi penyandang disabilitas, anak, lansia dan kelompok rentan lainnya dari Kementerian Sosial melalui UPT Sentra Terpadu Kartini Temanggung pada Kamis (13/3/2025) lalu.

“Kami telah menyalurkan bantuan atensi dari Kementerian Sosial senilai Rp258 juta untuk kelompok rentan di Kabupaten Tegal,” ucapnya.

Ditanya soal masih adanya ketidaktepatan KPM pada DTKS, Iwan menjelaskan jika saat ini pemerintah pusat tengah membekukan DTKS di masa transisi atau peralihan ke DTSEN.

DTSEN ini sendiri merupakan sistem data terintegrasi yang berisi informasi sosial ekonomi dari berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.

“Semoga DTSEN ini bisa menjawab kendala yang dialami masyarakat mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga kesulitan pembaharuan data,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Pkh Bpnt Kabupaten Tegal
Share: