GAWAT! Bahasa Tegal Terancam Tergeser Dialek Wetan atau Bandek

KOTA TEGAL, radarcbs.com - Berdasarkan Survei Statistik Kebahasaan, Bahasa Jawa Dialek Tegal atau Bahasa Tegal berstatus aman. Namun demikian Bahasa Tegal terancam tergeser Bahasa Jawa Dialek Wetan atau Dialek Bandek, seperti Dialek Semarang, Solo, hingga Batang, juga sedikit bahasa asing.
Selain itu, Keberadaan bahasa ibu masyarakat Kota dan Kabupaten Tegal ini juga berpotensi tergeser karena dominasi Bahasa Indonesia.
“Meski statusnya aman, Bahasa Tegal tetap harus dipikirkan karena sangat mungkin tergeser oleh Bahasa Indonesia, bahasa wetan, dan juga sedikit oleh bahasa asing,” kata Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Jawa Tengah Kahar Dwi Prihantono saat menghadiri acara Validasi Juz 1 dan Juz 2 Terjemahan Alquran Bahasa Tegal yang dilangsungkan di Gedung IPHI Kota Tegal.
Dialek wetan, terutama Dialek Surakarta atau Yogyakarta, menurut Kahar, dapat lebih mendominasi Bahasa Tegal karena dekat dengan kekuasaan.
Dari dulu, di sana ada kerajaan yang memiliki perhatian lebih terhadap bahasa dan budaya, melalui buku, serat, tembang, dan lainnya yang banyak dihasilkan dari lingkungan kraton.
Pembakuan atau kodifikasi bahasa juga lebih sering dilakukan.
Pada 1939, Bausastra Jawi atau Kamus Bahasa Jawa sudah disusun. Di samping itu, pedoman penulisan aksara Jawa juga telah tersusun, berikut ejaan, tata bahasa, dan lainnya.
“Selain itu, pengiriman guru Bahasa Jawa dari wetan ke wilayah barat juga turut mendesk bahasa ibu khas barat,” tegas Kahar yang saat itu mewakili kehadiran Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah Dwi Laily Sukmawati.
Sebagai informasi, pada 2006, di Kota Tegal pernah diadakan Kongres Bahasa Tegal. Dari kongres ini muncul rekomendasi, salah satunya, pembudayaan Bahasa Tegal melalui strategi kurikuler dengan cara mendudukkannya sebagai mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Cakupan materi pembelajaran Bahasa Tegal dibahas oleh Komisi C yang saat itu terdiri dari SN Ratmana dan Sisdiono Ahmad dari Dewan Pendidikan.
Sisdiono Ahmad mengatakan, karena direkomendasikan menjadi mata pelajaran, artinya, perlu dipersiapkan materi bahan ajar Bahasa Tegal. Antara lain dengan menyusun kamus, ejaan, dan tata bahasa.
Sebetulnya, upaya penyusunan sudah pernah dilakukan, salah satunya oleh Haryo Guritno yang merupakan perintis Perpustakaan Umum Daerah Kota Tegal, namun belum maksimal.
Dalam keyakinan Sisdiono, banyak guru-guru asli Tegal yang bisa membantu penyusunan bahan ajar ini.
Upaya lain untuk menjaga eksistensi Bahasa Tegal, menurut Sisdiono, dengan diajarkan oleh keluarga di rumah, di samping mengajarkan kromo dan Bahasa Indonesia.
“Bahasa Tegal tetap harus diajarkan sehingga tidak punah,” tegas Sisdiono yang juga Anggota DPRD Kota Tegal.
Upaya pelestarian Bahasa Tegal terus sebenarnya terus bergeliat hingga sekarang.
Selain banyak karya berbahasa Tegal yang telah dilahirkan sastrawan, seniman, dan budayawan, para haji yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kota Tegal saat ini sedang melakukan penerjamahan Alquran dari Bahasa Indonesia versi resmi yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia ke Bahasa Tegal.
Di kalangan akademis, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal (UPS) juga telah memasukkan Bahasa Tegal ke dalam mata kuliah mereka, di samping digunakan dalam komunikasi nonformal.
Selain itu, ada beberapa mata kuliah pendukung seperti Puisi Tegalan dan Prosa Fiksi Tegalan.
“Ini sebagai ciri khas PBSI UPS Tegal,” ucap Ketua Prodi PBSI UPS Tegal Syamsul Anwar. (*)