Advertisement

Penerjemahan Alquran Bahasa Tegal Terus Berproses, DPRD Janji Kawal Anggarannya

Jumat, 10 Oktober 2025 12:00 WIB
Penerjemahan Alquran Bahasa Tegal Terus Berproses, DPRD Janji Kawal Anggarannya
DRAF TERJEMAHAN - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin menerima draf Terjemahan Alquran Bahasa Tegal dari Ketua IPHI Kota Tegal Ikmal Jaya saat tinjauan DPRD di Gedung IPHI Kota Tegal. - source: K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup
Advertisement

KOTA TEGAL, radarcbs.com - Proyek penerjemahan Alquran dari Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Tegal hingga kini masih terus berproses. Penerjemahan kitab suci itu, diinisiasi oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal.

Proyek religi penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Tegal inipun mendapar perhatian serius para Wakil Rakyat Kota Bahari. Buktinya DPRD Kota Tegal mendorong IPHI Kota Tegal mengajukan proposal hibah kepada Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) untuk membiayai kegiatan tersebut.

Setelah proposal diajukan ke Pemkot, DPRD berjanji mengawal proses penganggaran hibahnya.

Pernyataan ini disampaikan usai DPRD melakukan tinjauan langsung ke Gedung IPHI, tempat proses penerjemahan berlangsung, Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kami mendorong IPHI secara formal mengajukan proposal hibah. Dewan mengawal dan pasti akan menyetujui pengajuan anggarannya,” kata Wakil Ketua DPRD Amiruddin yang memimpin tinjauan tersebut.

Selain Amiruddin yang mewakili Pimpinan DPRD, tinjauan ini diikuti Komisi I, Komisi II, dan Komisi III. Rombongan DPRD diterima langsung Ketua IPHI Ikmal Jaya.

DPRD menyampaikan apresiasi atas inisiatif penerjemahan yang kini sudah melangkah ke Juz 6 dan 7. IPHI diharapkan dapat menyelesaikan kegiatan ini hingga rampung seluruhnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Amiruddin menyebut penerjemahan Alquran dari terjemahan Bahasa Indonesia ke Bahasa Tegal ini sebagai karya besar. Tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga memperkuat identitas budaya Tegal.

Secara prinsip, DPRD mendukung dan mendoakan agar Kota Tegal memiliki produk Terjemahan Alquran Bahasa Tegal.

“Insya Allah menjadi amal baik dan berpahala besar di sisi Allah,” ungkap Amiruddin.

Sementara itu, Ketua IPHI Ikmal Jaya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang melalui tinjauannya telah memberikan semangat, dorongan, dan juga bantuan terhadap kegiatan penerjemahan Alquran Bahasa Tegal yang sedang dilakukan IPHI.

“IPHI merasa sangat senang dan terbantu. Kami memaknai kegiatan ini agar bisa lebih cepat, lebih lancar, dan sampai selesai,” ucap Ikmal.

Saat ini, penerjemahan Alquran ke Bahasa Tegal telah selesai hingga Juz 5 dan diharapkan akhir Desember selesai seluruhnya.

"Kemarin, Juz 1 dan Juz 2 telah diverifikasi oleh tim lintas sektor," kata Ikmal.

Setelah penerjemahan rampung, IPHI akan mengurus perizinan ke Kementerian Agama. Setelah itu, baru proses pencetakan.

“Nantinya minimal ada sekitar tiga ratus eksemplar yang akan dicetak,” sebut Ikmal. (*)

Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Iphi Kota Tegal
Share: