Advertisement

Alquran Terjemahan Bahasa Tegal Akan Diluncurkan Bulan Ramadan 2026

Selasa, 07 Oktober 2025 07:00 WIB
Alquran Terjemahan Bahasa Tegal Akan Diluncurkan Bulan Ramadan 2026
SAMBUTAN - Ketua IPHI Kota Tegal Ikmal Jaya memberikan kata sambutan dalam acara validasi Juz 1 dan Juz 2 Terjemahan Alquran Bahasa Tegal di Gedung IPHI Kota Tegal. - source: K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup
Advertisement

KOTA TEGAL, radarcbs.com - Kitab Suci Alquran terjemahan Bahasa Tegal rencananya akan diluncurkan pada Bulan Ramadan 2026 mendatang. Saat ini, proses penerjemahan sudah selesai hingga Juz 5.

Penerjemahan kitab suci Alquran dari Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Tegal ini, diinisiasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal.

Proses penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Tegal ditarget selesai Desember 2025 mendatang. Saat ini, proses penerjemahan telah memasuki tahap validasi Juz 1 dan Juz 2.

Validasi dilakukan tim lintas sektor yang melibatkan alim ulama, akademisi, budayawan, dan cendekiawan di Gedung IPHI Kota Tegal, Jalan Wisanggeni.

“Target kami, akhir Desember 2025 seluruh Juz rampung,” kata Ketua IPHI Kota Tegal Ikmal Jaya saat hadir langsung dalam acara validasi.

Penerjemahan Alquran dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Tegal digagas IPHI Kota Tegal sebagai bentuk kontribusi dakwah dan pelestarian bahasa daerah. Sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memahami Alquran dalam bahasa ibu mereka.

Ikmal menegaskan, tim melakukan penerjemahan Alquran ke Bahasa Tegal dari Terjemahan Alquran Bahasa Indonesia versi resmi Kementerian Agama RI.

“Jadi, bukan tafsir. Karena kalau tafsir itu harus benar-benar ahli, butuh keilmuan tinggi,” ucap Ikmal.

Ikmal menyebutkan, sebelum ini, penerjemahan Alquran ke Bahasa Tegal pernah dicetuskan di Kota Tegal, tetapi tidak selesai.

Karena itu, berharap kali ini dapat terealisasi, tidak mati dua kali. Untuk itu, dia mengajak semua pihak sengkuyung. Sehingga, proses penerjemahan bisa selesai sesuai target.

“Setelah itu, kita akan mulai bahas pencetakan, berapa eksemplar yang dibutuhkan dan distribusinya,” imbuh Ikmal.

Acara validasi dihadiri Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masfui Masduki, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin dan Anggota DPRD Kota Tegal Sisdiono.

Selain itu, Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Kahar Dwi Prihantono, Tim Penyusun Draf Terjemahan Alquran Bahasa Tegal IPHI Kota Tegal, dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Tim Penyusun Draf Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Muharso menyampaikan, proses penerjemahan Alquran dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Tegal telah mencapai Juz 5. Validasi dilakukan bertahap, sementara ini Juz 1 dan Juz 2 terlebih dulu.

“Jadi untuk awal ini validasi hanya Juz 1 dan Juz 2. Tapi untuk berikutnya, Insya Allah, Desember itu sampai dengan Juz 30,” ungkap Muharso.

Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah Dwi Laily Sukmawati melalui Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Jawa Tengah Kahar Dwi Prihantono menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada IPHI Kota Tegal.

Termasuk semua pihak yang telah berupaya memulai pekerjaan mulia menerjemahkan Alquran ke Bahasa Tegal sebagai bentuk pengabdian masyarakat.

Penerjemahan Alquran Bahasa Tegal merupakan bagian dari pembentukan identitas budaya dan melestarikan Bahasa Tegal.

“Semoga langkah baik dan mulia ini menjadi amal kebaikan bagi semua,” harap Kahar. (*)


Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Iphi Kota Tegal
Share: