RADAR CBS - Apa yang harus dilakukan jika akun DANA diproteksi atau dibekukan penyedia layanan? Ikuti langkah berikut ini, masalah tersebut dijamin clear alias beres. Ya, akun DANA diproteksi atau dibekukan oleh penyedia layanan sangat mungkin terjadi. Namun, kalian tidak perlu panik jika mengalaminya.
Sebab sejatinya akun DANA diproteksi adalah langkah pengamanan yang dilakukan penyedia layanan. Jadi gak perlu bingung dan panik, karena saldo DANA kalian dipastikan tetap aman. Lantas apa yang harus dilakukan jika akun DANA diproteksi? Tenang, berikut kami bagikan cara mengatasinya supaya, masalah kalian terselesaikan.
Namun sebelumnya, ada baiknya kalian kenali dulu ciri akun DANA yang terprotek. Dengan begitu kalian tidak akan salah langkah dalam penyelesaiannya.
Ciri akun DANA diproteksi
Berikut ciri-ciri akun DANA yang dibekukan oleh penyedia layanan:
- Akun DANA tidak dapat diakses.
- Transaksi ditolak
- Ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA Kamu dibekukan.
- Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran dan ada verifikasi tambahan.
Sementara untuk penyebab akun DANA dibekukan, salah satu penyebabnya, yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah pin 3 kali). Penting diketahui, apabila setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga masih tetap salah 3 kali berturut-turut dipercobaan ketiga, akun DANA akan dibekukan secara permanen. Sedangkan faktor akun DANA dibekukan lainnya, termasuk kecurigaan terhadap aktivitas yang mencurigakan. Bisa juga pelanggaran terhadap ketentuan layanan, atau masalah keamanan.Â
Penyebab lain akun DANA dibekukan
Selain karena salah memasukan PIN, akun DANA juga dapat diproteksi karena penyebab lain. Akun DANA akan otomatis diproteksi oleh penyedia layanan apabila terjadi lalu lintas data yang mencurigakan atau dugaan peretasan. Namun, terkadang lalu lintas data tidak normal itu, tanpa disadari dibuat sendiri oleh pemilik akun. Berikut penyebab akun DANA terproteksi selain karena salah PIN:
1. Sering Login di Banyak Device atau Lebih Dari 1 HP Maksudnya, kalian kerap login aplikasi DANA dengan gonta-ganti device atau HP.
2. Pengunaan IP yang Berbeda-beda Menggunakan IP yang berbeda-beda maksudnya, memakai jaringan yang berbeda-beda. Miisal kalian login di HP 1 menggunakan Tekomsel, lalu langsung pindah akun menggunakan HP 2 dengan jaringan Indosat. Dan tidak lama login lagi menggunakan jaringan XL. Hal ini akan terdeteksi penggunaan akun DANA di beda device dan beda IP.
3. Terdeteksi Lokasi yang Berbeda-beda Maksudnya, penyedia layanan mendetekasi adanya upaya login di tempat yang berbeda-beda. Misalkan login di HP 1 lokasinya terdeteksi di Jawa Tengah saat menggunakan jaringan Telkomsel. Kemudian login menggunakan HP berbeda dengan jaringan yang berbeda, misalkan Indosat. Maka lokasi IP dan devicenya akan terbaca berbeda-beda juga. Nah dari 3 hal diatas, besar kemungkinan akun DANA kalian akan diproteksi oleh penyedia layanan secara otomatis. Karena terdeteksi adanya peretasan akun dengan HP, IP dan lokasi yang berbeda-beda.
Langkah mengatasi akun Dana diproteksiÂ
Ikuti langkah berikut ini untuk memulihkan akun DANA yang diproteksi: Pertama, kalian keluar dari aplikasi DANA Lalu masuk pengaturan HP Cari pengaturan "Aplikasi dan Notifikasi" (masing-masing HP berbeda-beda, tinggal menyesuaikan) Klik "Aplikasi" Cari dan klik "aplikasi DANA" Setelah terbuka, klik "Paksa Berhenti" Selanjutnya kalian hapus chat dan penyimpanan di "Penyimpanan dan Chat" Lalu kembali Cari menu "Izinkan" dan klik Kemudian nonaktifkan lokasi Keluar pengaturan HP Kemudian masuk ke Aplikasi Dana Login Masukan kode Lanjutkan Tolak lokasi jika ada permintaan akses lokasi Masukan PIN Login berhasil tanpa proteksi akun Selesai Selain cara diatas, kalian juga bisa mengatasi dengan langkah berikut ini:
Pertama: Laporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA) Hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA). Caranya sebagai berikut:
- Buka aplikasi DANA.Â
- Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
- Klik Bantuan
- Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
- Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.
Kedua: Segera Hubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email help@dana.id. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam. Demikian ulasan mengenai apa yang harus dilakukan jika akun DANA Diproteksi dan langkah mengatasinya. Semoga membantu.
(*)