Disaksikan KPK, Pemkab Tegal Luncurkan PANDU DESA: Program Pengawasan Terpadu Desa
 
            KABUPATEN TEGAL, radarcbs.com - Pemerintah Kabupaten Tegal luncurkan Program Pengawasan Terpadu Desa atau PANDU DESA. Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Ischak Maulana Rohman di Pendopo Amangkurat, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Peluncuran PANDU DESA Pemkab Tegal disaksikan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program tersebut merupakan gebrakan baru Bupati Tegal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Selain KPK, peluncuran PANDU DESA Pemkab Tegal juga dihadiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), para camat, kepala desa se-Kabupaten Tegal, ketua BPD, serta unsur perangkat daerah terkait.
Peluncuran PANDU DESA yang berlangsung meriah namun sarat makna ini, menandai dimulainya era baru pengawasan desa yang lebih sistematis dan partisipatif.
PANDU DESA Kabupaten Tegal
Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno menjelaskan bahwa PANDU DESA merupakan program inovatif yang diadaptasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK.
Program ini terbukti efektif mencegah praktik korupsi di daerah, dan kini diperluas hingga ke tingkat desa dengan menyesuaikan karakteristik lokal.
“PANDU DESA mencakup delapan area pengawasan utama mulai dari kelembagaan, tata kelola, perencanaan dan penganggaran, pengelolaan keuangan dan aset desa, hingga pengawasan BUMDes, pelayanan publik, dan kinerja pemerintahan desa,” terang Saidno.
Bupati Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa PANDU DESA bukan sekadar alat kontrol, tetapi juga instrumen pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa.
Ia menilai, sistem ini akan menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun pengawasan terpadu yang efektif dan partisipatif.
“Melalui PANDU DESA, kami ingin memastikan desa tidak hanya diawasi, tetapi juga didampingi agar mampu mengelola keuangan dan asetnya secara tertib, transparan, serta melayani masyarakat dengan penuh integritas,” tegas Ischak.
Ke depan, program ini akan dilanjutkan secara bertahap melalui kegiatan sosialisasi, pelaksanaan teknis, dan evaluasi di seluruh desa se-Kabupaten Tegal.
Pemerintah berharap PANDU DESA dapat melahirkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, desa yang mandiri, serta masyarakat yang semakin sejahtera.
Dengan hadirnya PANDU DESA, Pemkab Tegal menegaskan komitmennya sebagai daerah yang tak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga unggul dalam integritas dan pelayanan publik. (*)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                