Advertisement

Tagihan PJU Pemkab Tegal Tembus Rp52 Miliar Per Tahun, Bupati Ischak Gercep Lakukan Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 07:00 WIB
Tagihan PJU Pemkab Tegal Tembus Rp52 Miliar Per Tahun, Bupati Ischak Gercep Lakukan Ini
SAMBUTAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, saat menyampaikan sambutan. Ischak menyatakan akan melakukan efesiensi untuk menekan tagihan listrik PJU yang mencapai Rp52 miliar per tahun. - source: Yeri Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement

KABUPATEN TEGAL, radarcbs.com - Fantastis! Beban tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mencapai Rp52 miliar per tahun.

Tagihan biaya listrik PJU Pemkab Tegal yang mencapai puluhan miliar itu, dari total 12 ribu titik lampu yang menyala di berbagai penjuru Kabupaten Tegal. Mulai dari jalan protokol hingga jalan desa.

Besarnya tagihan listrik PJU ini menjadi perhatian serius Pemkab Tegal. Kini Pemkab berupaya maksimal mengelola penggunaannya secara lebih efisien dan cerdas.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengungkapkan, kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah untuk berhemat di segala lini, termasuk di sektor penerangan jalan umum.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, kebutuhan ideal PJU sebenarnya mencapai 17 ribu titik, namun baru terpasang 12 ribu titik atau sekitar 60 persen.

“Dari jumlah yang ada saja, kita sudah membayar Rp52 miliar per tahun. Itu belum termasuk biaya pemeliharaan. Jadi, langkah efisiensi sudah tidak bisa ditunda lagi,” tegas Ischak.

Efesiensi PJU Kabupaten Tegal

Salah satu langkah besar yang kini ditempuh adalah penggantian lampu PJU konvensional dengan lampu LED secara bertahap. Selain itu, program meterisasi, yakni pemasangan alat ukur listrik di setiap titik PJU.

Proyek ini, sebut Bupati, akan dijalankan mulai tahun 2026 hingga 2027 dengan estimasi biaya Rp42 miliar.

“Dengan meterisasi, penggunaan listrik tercatat akurat dan efisien. Proyeksinya, Kabupaten Tegal bisa menghemat sekitar Rp13 miliar per tahun dari pembayaran listrik daerah,” ungkap Bupati.

Langkah efisiensi Pemkab Tegal tak berhenti di situ. Menjawab keluhan masyarakat soal banyaknya lampu PJU padam, yang menjadi salah satu aduan terbanyak melalui Lapor Bupati Tegal, pemerintah meluncurkan aplikasi berbasis digital “SIP Terang” (Sistem Informasi Pelayanan dan Meterisasi PJU).

“SIP Terang hadir untuk mengubah pola penanganan dari konvensional ke digital yang lebih responsif. Setiap laporan kerusakan akan tercatat lengkap dengan lokasi GPS dan status penanganannya,” jelas Ischak.

Kepala Dishub Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menambahkan, masyarakat kini dapat melaporkan kerusakan lampu PJU secara langsung melalui laman sipterang.tegalkab.go.id.

Setiap laporan diverifikasi oleh operator, diteruskan ke tim teknis, dan perkembangan perbaikannya bisa dipantau lewat notifikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil uji coba selama dua bulan di wilayah ULP Slawi, program ini menunjukkan hasil menggembirakan.

Tagihan listrik lampu PJU turun Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan. Bila diterapkan secara menyeluruh, potensi penghematan mencapai Rp1,08 miliar per bulan atau Rp13 miliar per tahun.

“Efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tapi tentang bagaimana kita bisa mengalihkan anggaran ke sektor pembangunan lain yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Elliya.

Dengan kombinasi teknologi digital, energi hemat, dan manajemen transparan, Pemkab Tegal kini menyalakan semangat baru, yakni "Terang di Jalan, Hemat di Kas Daerah", karena tagihan lampu PJU terpangkas hingga Rp13 miliar per tahun. (*)

Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Tagihan Listrik Lampu PJU Kabupaten Tegal
Share: