Alhamdulillah! Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal 2026 Naik Jadi Rp2 Juta

KABUPATEN TEGAL, radarcbs.com - Angin segar bagi guru ngaji di Kabupaten Tegal. Mulai 2026 mendatang, insentif guru ngaji Kabupaten Tegal naik menjadi Rp2 juta.
Guru ngaji dimaksud, adalah pengajar Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Adapun besaran kenaikan insentif guru ngaji di Kabupaten Tegal ini, yaitu Rp300 ribu per orang per tahun.
Dengan demikian, guru ngaji di Kabupaten Tegal, tahun depan akan mendapat insentif Rp2 juta, setelah ada kenaikan. Sebab sebelumnya mereka menerima insentif Rp1,7 juta.
Insentif Guru Ngaji Naik
Kenaikan insentif guru ngaji ini diumumkan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2025 di Rumah Makan Cahaya Bulan Slawi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Meski menghadapi tantangan berat berupa penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp244 miliar pada 2026, Ischak menegaskan bahwa kenaikan insentif guru ngaji tidak akan ditunda.
“Guru ngaji di madrasah punya andil besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan keagamaan. Maka sudah sepantasnya mereka mendapat perhatian lebih,” tegas Ischak.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Pemkab Tegal dalam meningkatkan kesejahteraan pengajar agama yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan moral dan akhlak generasi muda.
Tahun ini, Pemkab Tegal menyalurkan dana hibah sebesar Rp16 miliar melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal.
Dana tersebut diberikan kepada 9.318 ustadz dan ustadzah dari total 11.636 pengajar aktif. Masing-masing menerima Rp1,7 juta per tahun.
Namun, masih ada sekitar 2.318 guru ngaji aktif yang belum menerima insentif sama sekali. Ischak berharap, kebijakan kenaikan ini bisa mengakomodir seluruh pengajar agar tidak ada lagi yang tertinggal.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti tantangan besar dunia pendidikan keagamaan di era digital.
"Sekarang, tantangannya bukan hanya mengajar iqra dan Al-Qur’an, tapi juga menanamkan adab dan akhlak di tengah arus modernisasi dan keterbukaan informasi. Karena itu, peningkatan kesejahteraan ini harus sejalan dengan peningkatan kualitas pengajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, Muhammad Aqsho, memastikan bahwa penyaluran insentif tahun 2025 telah rampung 100 persen dan sudah masuk ke rekening para penerima sejak Agustus lalu.
Ia juga menegaskan, penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan dan Perbup Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
“Verifikasi dilakukan ketat berdasarkan jadwal mengajar dan kehadiran ustadz-ustadzah. Jadi, semua penerima benar-benar layak,” pungkasny. (*)