Yadi Rachmat Sunaryadi Jabat Kajari Brebes Gantikan Mernawati 

Kajari Brebes
Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi (kanan) di dampingi Kasi Intel Dwi Raharjanto saat diwawancara awak media usai acara pisah sambut Kajari Brebes di Aula Kejari Brebes, Jum'at 17 Maret 2023.(Dedi Sulastro)

BREBES, radartegalonline – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memiliki nahkoda baru. Yadi Rachmat Sunaryadi resmi menjabat sebagai Kajari Brebes. Setelah sebelumnya mengikuti pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejari Brebes di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis 16 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, Kepala Kejari Brebes sebelumnya Mernawati pindah tugas untuk menduduki jabatan baru di Kejati Sumatera Barat (Sumbar). Sedangkan Kepala Kejari Brebes yang baru Yadi Rachmat Sunaryadi, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hari ini, 17 Maret 2023 pisah sambut Kajari Brebes dari pejabat lama ke pejabat yang baru, dilakukan di Aula Kejari Brebes. Sejumlah pejabat hadir dalam acara pisah sambut tersebut.

Nampak hadir Pj. Bupati Brebes Urip Sihabudin, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakapolres Brebes Kompol Arwansa, Kepala Pengadilan Negeri Brebes Dedy Muchti Nugroho, Sekda Brebes Djoko Gunawan. Hadir juga pejabat di lingkungan Pemkab Brebes.

Usai pisah sambut, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi mengatakan, dia akan melanjutkan program-program kajari yang sudah ada. Selain itu, dia berencana akan menjalankan program lainnya, yang tujuannya untuk membantu pemerintah daerah.

“Salah satunya yaitu bagaimana caranya alokasi dana desa (DD) dalam penggunaannya bisa efektif dan terukur. Artinya kita harus pastikan perencanaan dari masing-masing desa pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran,” ujar Kajari di dampingi Kasi Intel Dwi Raharjanto.

Kajari Brebes Siap Mendukung Program Pemkab Brebes

Dia menambahkan, terkait program Pemkab Brebes terkait pencegahan stunting dan penanggulangan kemiskinan. Pihaknya, akan membantu program pemda tersebut.

“Salah satunya seperti yang disampaikan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, yakni masalah stunting dan kemiskinan. Untuk itu program Jaga Desa yang akan kami laksanakan nanti, kalau memungkinkan pihaknya akan melakukan pendampingan dengan memetahkan terlebih dulu kondisi di Brebes saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kajari menuturkan kalau program Jaga Desa salah satunya yaitu memastikan DD atau Alokasi Dana Desa (ADD) agar tepat sasaran. Dan sesuai dengan peruntukannya.

“Artinya jangan sampai ada penyimpangan maupun penyalahgunaan dalam pengelolaan alokasi dana desa”, tuturnya.

Dia menambahkan, adanya kepala desa bermasalah dengan hukum, menurut nya, karena rata-rata banyak yang salah perencanaan dan penggunaannya. Karenanya, dengan program Jaga Desa berharap bisa efektif untuk menekan banyak kepala desa bermasalah dengan hukum.

“Harapan kami, nantinya proses penggunaan dan pertanggungjawabannya DD dan ADD tidak salah sasaran,” pungkasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *