SLAWI-RADAR CBS – Pencapaian hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Tegal sudah menembus angka Rp 51 miliar. Nilai tersebut merupakan 93 persen dari target tahun 2023 yang masih 2 bulan lagi.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda, Hasto Sasmito menyatakan, untuk sektor PBB P2 capaian yang didapat hingga saat ini sudah di prosentase 93,95 persen dari target perubahan sebesar Rp51 miliar.
Pencapaian tersebut berhasil didapat karena adanya kemudahan pembayaran PBB melalui aplikasi domptet digital dan kerjasama dengan perbankan.
Hasto Sasmito menyatakan, telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini. Dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital.
Kemudahahan pembayaran PBB juga bisa melalui bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern.
“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena bisa membayar melalui offline dan online kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.
Sementara dia tidak memungkiri ada beberapa kendala PBB yang menunggak dan menjadi piutang. Sehingga perlu mencari jalan keluar agar tertib dalam administrasi keuangan.
Menurutnya, saat ini Bapenda berupaya melakukan tagihan piutang kerja sama dengan paguyuban RT dan RW yang ada di tiga kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Slawi, Lebaksiu dan Dukuhwaru.
Dengan demikian pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut realisasi target PBB P2 bisa melampaui 100 persen di tahun ini.
Bapenda juga menginformasikan bahwa penghapusan denda atas pajak daerah tetap berlaku sampai akhir tahun atas seluruh denda pajak daerah. Karena itu dia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan keringanan ini dengan maksimal.
Sementara itu, target pendapatan pajak daerah nilainya tidak ada perubagan. Hal tersebut usai penetapan Perda Perubahan APBD II. Untuk target PAD sektor pajak daerah tidak mengalami penambahan dan tetap , yaitu Rp222.948.270.000. (her)