Home, Lokal  

Mahasiswa Desak Presiden-DPR Batalkan UU Perppu Cipta Kerja

Aksi tolak UU tentang Perppu Cipta Kerja
Mahasiswa melakukan aksi tolak UU tentang Perppu Cipta Kerja

TEGAL, radartegalonline – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemberdayaan dan Edukasi Rakyat (IMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tegal Senin 3 April 2023 siang. Dalam aksinya, mereka menuntut Presiden dan DPR batalkan Pemberlakuan UU Tentang Perppu Cipta Kerja.

Korlap Aksi Rizal dalam orasinya mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 Tentang Cipta Kerja. Serta, mengkaji Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIIW2020.

“Dari kajian itu, kami mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal yang tergabung dalam Impera memandang penting untuk melaksanakan aksi demonstrasi guna menyampaika aspirasi,”katanya.

Menurut Rizal, dalam penyampaian aspirasi itu, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan tentang penetapan Perppu Cipta Kerja. Pertama, menuntut Presiden dan DPR untuk berhenti melakukan praktik buruk legislasi yang tidak melaksanakan partisipasi publik secara bermakna.

“Kedua, menuntut dan mendesak Presiden untuk segera mencabut UU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang telah DPR setujui,”tandasnya.

Sebab, kata Rizal, tidak menjalankan putusan MK Nomor 91/PUU-XVII/2020. Serta merupakan tindakan inkonstitusional karenabtidak memenuhi syarat objektif ihwal kegentingan yang memaksa.

“Ketiga, menuntut dan mendesak Presiden dan DPR untuk mengkaji ulang dan merevisı kembali pasal bermasalah dalam UU cipta kerja secara terbuka. Serta melibatkan seluruh elemen masyarakat secara bermakna,”tandasnya.

Keempat, sambung Rizal, mendesak Presiden dan DPR membatalkan pemberlakuan UU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja. Selanjutnya, pihaknya meminta DPRD Kota Tegal untuk menerima tuntutan tersebut.

“Untuk kemudian, menyampaikannya tuntutan kepada Presiden dan DPR dalam jangka waktu 3 hari,”tegasnya.

Rizal menambahkan, dalam jangka waktu 3 hari selanjutnya, pihaknya akan kembali mempertanyakan kelanjutan aspirasi tersebut.

Tuntutan Mahasiswa Terkait UU Tentang Perppu Cipta Kerja Diterima Sekwan

Sekretaris DPRD Kota Tegal Harviyanto Gunarso mengatakan saat ini 30 anggota Dewan tengah melaksanakan tugas konstitusi yakni membahas LKPj Walikota Tegal. Karenanya, mereka tidak bisa menemui mahasiswa dan mewakilkan kepadanya.

“Saya menerima mandat untuk menerima adik-adik mahasiswa yang hari ini menyampaikan aspirasi hari ini,”ujar Harviyanto.

Menurut Harvy, pihaknya menerima aspirasi yang Mahasiswa sampaikan. Untuk kemudian meneruskannya ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *