Turis di Bali: Menjadi Tukang Foto, Hingga Aturan dilarang Menggunakan Motor

radartegalonline – Sering berkendara ugal-ugalan dan membahayakan orang lain, Turis asing di Bali yang mengedarai kendaraan bermotor menuai sorotan banyak pihak. Banyak warga lokal Bali, yang merasa geram dan resah dari perbuatan turis yang berkendara tidak wajar.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, beberapa kelakuan turis sempat viral di media sosial. antara lain, turis yang dengan sengaja memodifikasi plat nomor  kendaraan dengan nama mereka. Selain itu, ada beberapa unggahan yang menunjukan turis asing yang bekerja secara ilegal, dengan menawarkan jasa fotografi, melaatih menggunakan sepeda motor, dan lain sebagainya.

Karena banyaknnya keluhan dari masyarakat, tentang turis yang sering melanggar aturan lalu lintas di Bali. Gubernur Bali, I Wayan Koster membuat kebijakan tegas, pihaknya berencana akan mengeluarkan aturan yang melarang turis asing menyewa motor rental di Bali.

I Wayan Koster menghimbau, untuk para wisatawan luar yang berada di Bali. Agar tidak menggunakan kendaraan sewaan selain dari travel agent. Pinjam ataupun menyewa tidak diperbolehkan, wisatawan bisa berpergian menggunakan kendaraan dari travel agent.

Sebelumnya, Polda Bali telah melakukan banyak penindakan aturan lalu lintas terhadap turis asing. Pelanggarannya juga cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak pakai baju saat berkendara, sampai tidak adanya perlengkapan dokumen untuk berkendara.

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan bisa membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan saja. Tetapi, membentuk wisata yang berkualitas dan wisata yang berbudaya.

Pemilik Usaha Rental Kendaraan Bermotor di Bali Merasa Keberatan

Merespon kebijakan baru tersebut, berbagai komentar dari para pengusaha bermunculan. Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali salah satunya, pihaknya merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka beralasan bahwa nantinya akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata, yang baru pulih dari bencana pandemi COVID-19.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan tersebut akan menurunkan minat dari para turis untuk berwisata ke Bali. Terlebih, bagi mereka yang merasa kesulitan untuk mencari transportasi yang bisa menjangkau banyak tempat di wilayah Bali.

Para pengusaha rental juga mengkhawatirkan, jika kebijakan tetap diberlakukan. Mereka khawatir, kebijakan tersebut akan mematikan usaha para pemilik rental di Bali.

Tidak hanya itu, ketika jumlah kunjungan mulai berkurang, maka semua akomodasi akan terkena dampaknya juga. Seperti penginapan, warung makan, dan lainnya, karena sebagian masyarakat Bali hanya bertumpu pada sektor pariwisata. Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap kebijakan yang akan di buat harus memperhitungkan dengan matang dan cermat.

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *