Home, Lokal  

Tobat, Mitra Deradikalisasi di Lapas II B Tegal Akhirnya Cium Merah Putih

mitra deradikalisasi
Mitra deradikalisasi mencium bendera merah putih dan berikrar setia NKRI

TEGAL, radartegalonline – Seorang mitra deradikalisasi di Lapas Kelas II B Tegal mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Selasa 11 Juli 2023. Ikrar itu, dia ucapkan di bawah sumpah kitab suci Alquran dan diaksikan sejumlah pejabat.

Mitra deradikalisasi tersebut yakni, Darwis yang sudah menjalani penahanan sejak 2021 lalu. Dirinya kemudian petugas pindahkan ke Lapas Kelas II B pada 30 Mei 2023 lalu.

Darwis sendiri sebelumnya merupakan Jamah Anshoru Daulah (JAD) dari Makasar. Dia mendapatkan vonis 3,5 tahun dari pengadilan setelah terbukti terlibat dalam jaringan tersebut.

Usai mengucapkan ikrar setia, Darwis mengatakan pernyataan yang dia ucapkan lahir atas kesadaran diri sendiri. Menurutnya, niat itu muncul sejak dia masih menjalani penahanan di Mako Brimob Jawa Barat pada 2021 lalu.

“Ini atas kesadaran saya sendiri, memang sudah ada niat sejak di Mako Brimob Jawa Barat,”katanya.

Menurut Darwis, saat menjalani penahanan di sana ia banyak mengkaji buku-buku yang petugas densus berikan. Serta menyaksikan ceramah-ceramah ustad melalui videotron.

“Saat di sana, saya banyak membaca buku yang petugas berikan dan menyaksikan ceramah melalui videotron. Hingga akhirnya muncul niat untuk berikrar setia kepada NKRI,”ujarnya.

Awal Mula Mitra Deradikalisasi Terdoktrin

Darwis mengisahkan dia bisa terdoktrin masuk jaringan terorisme setelah bergaul dengan napiter di Lapas Makasar pada 2005-2011. Saat itu, dia sedang menjalani hukuman karena kasus pertamanya.

Dari napiter itu, ujar Darwis, dia mendapatkan alamat untuk mengikuti kegiatan pengajian di suatu tempat. Ternyata, itu merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).

“Setelah keluar dari penjara saat itu, saya kemudian mendatangi alamat yang saya dapatkan itu,”tandas mitra deradikalisasi Darwis.

Selanjutnya, Darwis berjanji, setelah bebas nanti akan melanjutkan usahanya. Yakni membuka bengkel las di tempat asalnya Makasar.

Terkait ikrar setia NKRI, Plh Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Sitomurang mengatakan dia baru saja menyaksikannya. Menurutnya, Napiter itu telah menyatakan ikrar kepada Pancasila, UUD’45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menjadi teroris lagi,”katanya.

Meski begitu, kata Hantor, pihaknya bersama instansi lainnya akan tetap melakukan pengawasan terhadap mitra deradikalisasi tersebut setelah bebas. ***

Ikuti Kami di