THR dan Gaji Ke-13 2023 Bagi Aparatur Negara, Menkue Berharap Bisa Dorong dan Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Magelang,radartegalOnline-Memasuki hari puasa ramadhan ke-10 pemerintah RI akhirnya memberikan alokasi anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR gaji ke-13 2023 tersebut untuk  aparatur negara  termasuk pensiunan.THR gaji ke-13 2023 telah ada dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 bertujuan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

THR-Gaji Ketigabelas 2023 Bagi Aparatur Negara

THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara
freepik.com

Upaya Dorong Ekonomi Masyarakat

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pres bersaman menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengenai pemberian THR-Gaji Ke-13 2023 Rabu 29/03/2023 secara daring. Menegaskan bahwa pembayaran THR mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui belanja menjelang hari  raya Idulfitri.

“Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang atau selama Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri,” kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani kondisi perekonomian setelah pandemi Covid-19 tidak pasti terutama perlambatan ekonomi global. Kemudian juga mempengaruhi ekonomi global, geopolitik  hinggs tren kebijakan moneter,maka dengan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara sesuai tantangan saat ini

“Tahun ini 2023, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti, terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat, maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” Kata Sri Mulyani

Pembayaran THR H-10 Sebelum Hari Raya Idulfitri

Perlu pahami bahwa pencairan THR akan baru mulai pada 10 hari sebelum hari raya Idulfitri Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Bila sampai waktunya THR belum dapat cairkan karena masalah tehnis bisa bayarkan setelah Idulfitri.

Meski demikian menurut Menkeu perlu kerjasamaseluruh lembaga/ kementerian dari  daerah sampai pemerintah pusat. Kerjasama tersebut sebagai upaya THR cair sebelum hari raya Idulfitri

“Namun, kami akan terus mengimbau bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri,” ujarnya.

Ekonomi Makin Baik

Pemberian THR sebelum hari raya Idulfitri merupakan wujud penghargaan dan kontribusi para aparatur negara.Aparatur negara tersebut meliputi TNI, Polri juga termasuk pensiunan  dapat menerima THR  sebelum hari raya keadaan perekonomian makin baik.

BACA JUGA:Pesan Tiket Kereta Api Lebaran di Hari Berikut Dapat Diskon

THR dan gaji ke-13 ini masyarkat bisa merayakan hari raya Idulfitri penuh kegembiraan dan suka cita. Kemudian THR itu memberi pengaruh pada perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.

“Dengan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, tentu diharapkan perekonomian akan terus momentumnya berjalan, masyarakat bisa merayakan hari raya, dan tentu kita tetap menjaga protokol kesehatan, serta kita berharap keseluruhan kondisi masyarakat akan terus membaik,” Kata  Sri Mulyani.

Itulah informasi singkat mengenai THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara yang rencana pembayaran sebelum lebaran. Jika tidak ada masalah tehnis  akan tetap pelaksanaannya sebelum hari raya, tetapi bila ada kendala tehnis sesudah lebaran.***

 

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *