Setengah Tahun, Satresnarkoba Polres Brebes Ungkap 20 Kasus

Amankan 28 Pelaku

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menunjukan barang bukti dari kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba. (Istimewa)

BREBES, radartegal.com – Dalam kurun waktu setengah tahun, Tim Satresnarkoba Polres Brebes berhasil mengungkap 20 kasus. Dari 20 kasus itu, polisi berhasil mengamankan 28 orang.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasatresnarkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono mengatakan, puluhan kasus yang berhasil diungkap merupakan komitmen jajaraan Polres Brebes dalam memberantas peredaran narkoba. Terbukti, 20 kasus berhasil diungkap dan menahan 28 tersangka.

“Dari 28 tersangka, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja, ganja sintetis dan sabu-sabu,” ungkapnya, Selasa, 11 Juli 2023.

Aris menyebutkan, beberapa kecamatan di Brebes merupakan wilayah yang rawan peredaran narkoba. Seperti, Bagian Selatan (Bumiayu), perbatasan Kecamatan Banjarharjo dan Kecamatan Losari.

“Kasus paling banyak terkait peredaran ganja. Barang haram ini dari aceh dan jakarta. Modusnya masuk ke sini melalui jasa ekspedisi. Makanya kita terus lakukan pengawasan secara rutin,” jelasnya.

Terkait antisipasi peredaran narkoba, lanjutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Khususnya kalangan pelajar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian untuk rata-rata usia pelaku penyalahgunaan narkoba berusia produktif, atau usai di atas 18 tahun di bawah 35 tahun. Karenanya, kita terpadu bersama BNN, Dinas Pendidikan dan Kesbangpol Pemkab Brebes terus melakukan antisipasi dengan sosialisasi bahaya penyalaahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah. Sehingga, generasi muda kita tidak terjerumus dalam tindak pidana narkoba,” pungkasnya.***

Ikuti Kami di