Advertisement
Gembleng Kemampuan Petugas Lapas Slawi, Polres Tegal Gelar Binkorpolsus
Sabtu, 29 Juni 2024 09:09 WIB
Gembleng Kemampuan Petugas Lapas Slawi, Polres Tegal Gelar Binkorpolsus
Hermas PUrwadi/Radar Tegal Grup - Kasat Binmas Polres Tegal mengamati kegiatan Binkorpolsus di Lapas Kelas II - source:
Advertisement
RADAR CBS - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tegal gelar Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi. Dalam kegiatan itu, Satbinmas berkesempatan gembleng kemampuan Petugas Lapas Slawi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Petugas Lapas Kelas II B Slawi. Adapun materinya tentang sosialisasi Perpol Nomor 9 tahun 2021 tentang Polsus, PBB, dan cara membawa tahanan.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarode Zakun SH SIK melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo SH MAP menyatakan, selain sosialisasi, pihaknya juga memberikan pelatihan kemampuan disiplin anggota Polsus Rutan melalui kegiatan PBB. 

"Termasuk memberikan pelatihan kemampuan beladiri bagi anggota Polsus Rutan dengan tehnik pegangan tangan 1 dan pegangan tangan 2. Serta melumpuhkan Narapidana yang melakukan perlawanan," ujarnya Jumat 28 Juni 2024.

Advertisement
Dia harap kegiatan Binkorpolsus yang dilaksanakan bermanfaat bagi petugas Lapas Kelas II B Slawi. Terutama untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi Kepolisian Khusus.  

"Kegiatan Binkorpolsus ini diadakan untuk meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Lapas dan Kepolisian. ini juga sebagai bentuk sinergi kita sesama aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kabupaten  Tegal," cetusnya.

Dengan adanya penguatan Binkorpolsus bagi satuan Polsuspas di Lapas Kelas IIB Slawi ini, diharapkan dapat memberikan semangat dan edukasi bagi para petugas. 

"Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi kepolisian. Baik secara Preemtif, Preventif dan Represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Melalui kegiatan Binkorpolsus ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Lapas dan Kepolisian. Tugas Polsuspas di Lembaga Pemasyarakatan memang memerlukan kekhususan yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil biasa. Untuk itu diperlukan keterampilan dan kemampuan yang lebih.

"Sebagaimana fungsi Lembaga Pemasyarakatan, tidak lagi semata-mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan. Tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana."

"Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas/Rutan," tegasnya. 

Demikian informasi terkait Saybinmas Polres Tegal gembleng kemampuan petugas Lapas Slawi. Penggemblengan dikemas dalam kegiatan Binkorpolsus. (*) 

Tags:
Share: