Advertisement
Singgung Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal, Fraksi Gerindra Lontarkan Sejumlah Pertanyaan Ini
Selasa, 11 Juni 2024 05:00 WIB
Singgung Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal, Fraksi Gerindra Lontarkan Sejumlah Pertanyaan Ini
Yery Noveli/Radar Tegal Grup - Anggota Fraksi Gerindra Abu Suud saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap - source:
Advertisement
RADAR CBS - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan saat ini tengah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sebelum disahkan menjadi Perda, DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif tersebut.

Dalam rapat itu, Fraksi Gerindra menyampaikan Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh Abu Suud.

"Kami dari Fraksi Partai Gerindra hendak menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda Inisiatif DPRD ini. Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan dan tanyakan," kata Abu Suud.

Advertisement
Dia berujar, dalam Perda ini mengatur bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap arsip daerah. Bentuk pengawasannya seperti apa?

Menurutnya, di era modern ini, penyelenggaraan kearsipan harus dikembangkan berbasis digital. Sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dan berteknologi.

"Selain itu, juga dapat diakses dimanapun dan kapanpun," kata Abu Suud.

Dia menyebut, keberadaan Perpustakaan di Kabupaten Tegal semakin terpinggirkan dan kurang diminati. Untuk itu, bagaimana caranya Pemerintah bisa mengembalikan fungsi dan mutu perpustakaan untuk menarik minat baca kembali?

Menurutnya, di Kabupaten Tegal masih banyak Taman Baca yang mengalami kesulitan memperoleh legalitas.

"Apakah Perda ini mengakomodir hal itu?," kata Abu Suud mempertanyakan.

Diharapkan, peran OPD terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus bisa memberikan motivasi terhadap para pelajar. Sehingga mereka dapat mengakses perpustakaan sebagai pusat informasi penunjang pendidikan.

"Tidak hanya Dikbud, OPD lainnya harus demikian," pungkasnya. 

Demikian informasi terkiat Fraksi Gerindra singgung Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang penyelenggaraan kearsipan dan keperpustakaan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan dalam pandangan umum fraksi, ihwal Raperda tersebut. (*)

Tags:
Share: