RADAR CBS - Satpol PP Kabupaten Tegal studi banding di Kota Cilacap. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka ngangsu ilmu (menambah wawasan) soal penegakkan Perda. Studi banding Satpol PP Kabupaten Tegal studi banding di Kota Cilacap dilaksanakan pada, Kamis 6 Juni 2024. Kegiatan dipusatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Dewanata dan Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Martani.
Panti ini sebenarnya milik Dinas Sosial Pemprov Jawa Tengah. Hanya saja, lokasinya di Cilacap. Studi banding ini dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi yang diwakili Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Salim.
Menurut Agus, tujuan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan para personel Satpol PP dalam penanganan paska operasi penertiban. Khususnya Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Lansia serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). "Harapannya, agar ada kesepahaman para petugas Satpol PP saat menindaklanjuti operasi penertiban itu," kata Agus. Dia membeberkan, hasil dari studi banding itu adalah, lansia yang diterima di PPSLU hanya yang memiliki BPJS. Mereka akan dantar oleh pihak keluarga atau Sapol PP maupun pemerintah desa. "Asal ada rekom dari Dinsos," ucapnya. Sementara, lanjut Agus, untuk pelayanan ODGJ di RPSDM Martani, juga harus mempunyai BPJS. Bagi yang tidak punya, RPSDM akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menerbitkan NIK. "Sedangkan yang belum memiliki BPJS, akan dibuatkan lebih dulu," sambungnya. Agus menyatakan, bahwa PPSLU Dewanata dan RPSDM ini siap bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Tegal dalam hal pelayanan paska operasi. "Untuk kapasitas di PPSLU sebanyak 100 orang, sedangkan di RPSDM 80 orang. Dan saat ini sudah terisi penuh," imbuhnya. Demikian informasi terkait Satpol PP Kabupaten Tegal studi banding di Kota Cilacap. Semoga bermanfaat.
(*)