RADAR CBS - Dunia pendidikan Kota Bawang geger. Seorang siswa SD di Brebes dikeluarkan dari sekolah hanya karena komentar orang tua di Whatsapp Grup (WAG). Peristiwa siswa SD negeri di Kecamatan Ketanggungan Brebes dikeluarkan dari sekolah karena komentar orang tua di WAG terjadi pada, Jumat 7 Juni 2024. Hal inipun direspon cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Pemkab segera memediasi antara kedua belah pihak sebelum masalahnya berlarut-larut. Sehingga permasalahan cepat selesai dan tidak ada yang dirugikan. Mediasi itu dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes. Hal ini disampaikan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes Adhitya Perdana.
Mediasi siswa SD dikeluarkan sekolah
Dia mengatakan, bahwa masalah ini sudah kelar melalui mediasi antara kedua belah pihak. Siswa SD yang dikeluarkan dari sekolah sudah kembali berangkat ke sekolah. “Sudah, sudah dimediasi antar pihak sekolah dengan wali murid. Jadi, siswa tersebut sudah kembali berangkat,” katanya, Sabtu 8 Juni 2024 saat dihubungi melalui sambungan telpon. Dalam mediasi, ujar Adhitya, kedua pihak, sekolah dan orang tua murid dipertemukan, Kemudian mencari solusi terbaik. Hasilnya, anak bisa mendapatkan haknya (pendidikan). Selain itu, Pemkab juga memastikan anak akan mendapat perlindungan setelah kembali bersekolah.
Pencabutan SK
Dari mediasi yang dilakukan, kepala sekolah, dewan guru dan wali murid sudah saling memaafkan atas masalah yang terjadi. Sekolah kemudian mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 422.2/045/2024 tentang Penyerahan Kembali Siswa Kepada Orang Tua dengan mengeluarkan SK baru Nomor 422.46/2024 tentang Pencabutan Keputusan terdahulu. Lalu, memberikan hak-hak kembali kepada siswa untuk tetap bersekolah. Siswa tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan KBM seperti biasanya. Selain itu, apabila orang tua murid mau mengajukan pindah sekolah, maka sekolah, Korwil dan Dinas Dikpora bersedia memfasilitasi untuk persyaratan mutasi ke sekolah lain. "Yang terjadi kemarin karena miss komunikasi. Sudah selesai, sudah saling memaafkan. Senin kepala sekolah akan dipanggil oleh dinas. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi di sekolah lainnya," ucap Adhitya sebagaimana dilansir Radartegal.disway.id.
Orang tua murid senang
Dihubungi secara terpisah, N, wali murid yang dikeluarkan dari sekolah membenarkan jika hari ini (Sabtu, 8 Juni 2024), anaknya sudah kembali bersekolah. Dia mengaku senang anaknya bisa mengikuti ujian akhir tahun. “Alhamdulillah tadi sudah dimediasi, dan anak saya sudah bisa kembali berangkat setelah kemarin dikeluarkan,” ucapnya. N membeberkan, dulu pernah memprotes masalah vaksin yang tidak ada pemberitahuan ke wali murid. Dia protes karena anaknya divaksin padahal lagi sakit. Selain masalah vaksin, N juga mengaku menyampaikan soal keterlambatan ujian akhir tahun. Menurutnya, dalam WAG wali murid, dibahas soal sekolah lain yang sudah menjalankan PAT. "Saya komentar di grup walimurid yang tidak ada gurunya. Saya menyikapi pembahasan bahwa sekolah lain sudah ujian tapi di sini belum," jelas dia. Karena komentar itu lah, Jumat pagi tadi, dirinya dan anaknya dipanggil kepala sekolah dan dimarahi. Dalam pertemuan itu, kepala sekolah mengatakan akan mengeluarkan anaknya hari ini juga. Demikian informasi terkait siswa SD di Brebes dikeluarkan dari sekolah karena komentar orang tua di WAG. Kini siswa tersebut bisa kembali bersekolah dan mendapatkan hak pendidikannya setelah dimediasi oleh Pemkab Brebes.
(*)