Suradadi Resmi Jadi Desa Binaan Kantor Imigrasi Pemalang untuk Cegah TPPO dan TPPM di Kabupaten Tegal
Hermas Purwadi/Radar Tegal - Kantor Imigrasi Pemalang bentuk desa binaan di Suradadi Kabupaten Tegal. -
source:
RADAR CBS - Desa Suradadi Kabupaten Tegal resmi jadi desa binaan Kantor
Imigrasi Pemalang. Pembentukan desa binaan Kantor Imigrasi Pemalang di Kabupaten Tegal ini bertujuan untuk mencegah TPPO dan TPPM Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang menjelaskan, dengan hadirnya desa binaan ini, nantinya diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman yang benar.Â
"Hal ini terkait tentang bagaimana pentingnya mengetahui prosedur kepemilikan dokumen-dokumen legal bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) baik paspor maupun dokumen lainnya. Agar memberikan rasa aman pada saat bekerja di luar negeri," ujarnya Jumat 1 Maret 2024. Pihaknya sengaja berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal serta Polres Tegal dalam pembentukan desa binaan imigrasi. Kedua instansi tersebut hadir sebagai narasumber.Â
Yakni untuk memberikan edukasi kepada perangkat serta warga Desa Suradadi, yang sebagian besar berprofesi sebagai CPMI. Materinya tentang bahayanya praktik TPPO yang marak terjadi belakangan ini. "Dengan hadirnya desa binaan imigrasi ini diharapkan seluruh CPMI di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang dapat terhindar dari jerat oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang memanfaatkan keterbatasan informasi yang diterima oleh CPMI itu sendiri," cetusnya. Dengan desa binaan imigrasi, sambung dia, dimungkinkan komunikasi akan menjadi lebih intens. "Harapan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi adalah terwujudnya pekerja migran unggul yang bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh pekerja migran, Dan mencegah pekerja migran masuk ke jurang eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya. Demikian informasi terkait Suradadi resmi jadi desa binaan Kantor Imigrasi Pemalang untuk Cegah TPPO dan TPPM di Kabupaten Tegal. Semoga bermanfaat.
(*)
Editor: Adi Mulyadi