RADAR CBS - Sosialisasikan larangan
knalpot brong dan kenakalan remaja di Tegal terus digencarkan polisi dan Satpol PP. Kali ini, Kapolsek Pangkah AKP Sunyarni dan sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Tegal mendatangi SMK Peristek Pangkah untuk mesosialisasikan hal tersebut, Kamis 29 Februari 2024. Kepala SMK Peristek Pangkah Sukadi mengatakan, agenda ini merupakan implementasi dari kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Pihaknya mengaku sengaja menghadirkan Kapolsek Pangkah untuk memberikan sosialisasi ihwal kenakalan remaja. Seperti larangan coret tembok, bahayanya narkoba, merokok, obat-obatan terlarang dan knalpot brong. "Ini merupakan pembinaan karakter khususnya untuk murid kelas X," kata H. Sukadi.
Sementara dari Satpol PP dan petugas Damkar, lanjut Sukadi, memberikan penjelasan tentang konsekuensi melanggar aturan dan membahas soal pencegahan kebakaran serta tindakan darurat. Dalam kesempatan itu, para siswa juga praktik memadamkan api. Adapun, dari Satpol PP diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Tabah Topan Widodo. Sedangkan dari Damkar diwakili oleh Suwitno selaku kepala bidang. "Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk anak didik kami," ucapnya. Sukadi menambahkan, setelah kegiatan tersebut, seluruh pelajar, guru dan karyawan sekolah mengikuti senam sehat. Tujuannya, untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka. Termasuk juga untuk memperkuat kebersamaan dan kolaborasi di lingkungan sekolah. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran terhadap bahaya yang dihadapi, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di seluruh anggota komunitas sekolah. Demikian informasi terkait sosialisasikan larangan knalpot brong di Tegal, Kapolsek dan Satpol PP sambangi SMK Peristek Pangkah. Semoga bermanfaat.
(*)