Advertisement
Pj Bupati Minta Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Dipublikasikan ke Masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 05:00 WIB
Pj Bupati Minta Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Dipublikasikan ke Masyarakat
Yery Noveli/Radar Tegal Grup - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership d - source:
Advertisement
RADAR CBS - Pj Bupati Agustyarsyah minta Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal harus selalu dipublikasikan ke masyarakat. Permintaan itu disampaikan saat dia membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Paparan Penyusunan DIKPLHD, di Ruang Rapat Bupati, Selasa 14 Mei 2024.

Dia menjelaskan, Green Leadership adalah kepemimpinan yang berfokus pada kelestarian lingkungan hidup. Dan ini harus memiliki komitmen serta tekad yang kuat untuk melindungi lingkungan hidup.

Menurut Agustyarsyah, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Tegal untuk memberikan pemahaman bersama tentang upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Untuk melihat seberapa besar dan efektif kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini, maka diperlukan DIKPLHD yang disusun setiap tahunnya,” kata Agustyarsyah.

Advertisement
Dia menegaskan, penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal ini harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi serta wajib dipublikasikan ke masyarakat.

Hal itu sangat penting karena sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup agar menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah.

“Dokumen ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” tegasnya.

Penyusunan DIKPLHD kinerja kepala daerah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan, kegiatan penyusunan DIKPLHD ini bukanlah dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH. 

Ini merupakan kinerja kepala daerah di Bidang Lingkungan Hidup yang implementasi teknisnya melekat pada OPD masing-masing secara lintas sektor. Karena urusan Lingkungan Hidup adalah urusan multi-dimensi.

“Dalam hal ini, dibutuhkan komitmen semua OPD untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelas Muchtar.

Melalui kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Memberikan pemahaman tentang pentingnya Green Leadership dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu juga untuk menggali data dan informasi berkenaan dengan kebijakan, program dan kegiatan lintas OPD. Merumuskan isu-isu prioritas lingkungan hidup dan mendapatkan bahan penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Tahun 2024. (*)

Tags:
Share: