Advertisement
Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang Tewaskan Belasan Orang, Ini Tips Pilih Angkutan Wisata Ala Dishub Tegal
Rabu, 15 Mei 2024 08:00 WIB
Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang Tewaskan Belasan Orang, Ini Tips Pilih Angkutan Wisata Ala Dishub Tegal
Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup - Bus pariwisata kecelakaan di Subang, Kasi Angkutan Terminal Dishub Kabupaten - source:
Advertisement
RADAR CBS - Peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang Jawa Barat yang menelan belasan korban jiwa menjadi perhatian publik. Salah satu yang turut prihatin atas kejadian tersebut, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.

Merepon peristiwa tersebut, Dishub Kabupaten tegal membagikan tips bagaimana memilih angkutan wisata. Tujuannya supaya perjalanan wisata menjadi aman dan nyaman.

Kepala Dishub Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya telah melakukan langkah dan upaya. 

"Riilnya kita sering melakukan rampcek di beberapa titik lokasi, screening dalam penerbitan TNKB Angkutan Pariwisata. Kemudian melakukan sosialisasi di kecamatan dan Dinas Pendidikan, serta melakukan layanan pengujian berkala kendaraan bermotor secara ketat," ujarnya Selasa, 14 Mei 2024. 

Advertisement
Menurutnya, langkah tersebut juga perlu adanya dukungan dari pihak masyarakat dan pihak sekolah. Serta menghimbau pengguna jasa angkutan pariwisata agar bisa lebih selektif dan jangan asal mendapatkan armada yang murah dengan mengabaikan faktor keselamatan dan keamanan penumpangnya. 

Tips memilih angkutan wisata

"Ada beberapa tips dalam memilih angkutan pariwisata. Di antaranya batas usia paling tinggi angkutan pariwisata adalah 15 tahun. Itu bisa dilihat di dokumen STNK atau tahun pembuatan," jelasnya.

Tips selanjutnya, yakni cek persyaratan teknis laik jalan kendaraan yang masih berlaku. Hal ini bisa dilihat di buku KIR atau Kartu Uji Berkala. 

"Pastikan pula bus pariwisata tersebut punya dokumen ijin trayek atau  Kartu Pengawasan Resmi dari Kementerian Perhubungan aktif," ujarnya. 

Terkait hal itu, sambung dia, sisa dicek melalui Dinas Perhubungan setempat atau aplikasi https://spionam.dephub.go.id. Selain itu, tips lainnya yakni, pastikan pengemudi memiliki SIM yang sesuai dan masih berlaku.

"Biasanya SIM BII Umum, dan cek juga Bukti Pelunasan Jasa Raharja dimana bus dan penumpang dijamin asuransinya," ungkapnya. 

Dia juga menyatakan jika masyarakat maupun pihak sekolah masih ragu agar bisa segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Demikian informasi terkait tips memilih angkutan wisata ala Dishub Kabupaten Tegal. Tips ini dibagikan sebagai langkah antisipasi supaya insiden kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan belasan orang bisa diminimalisasi. (*) 

Tags:
Share: