RADAR CBS - Ratusan pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Tegal terpaksa diamankan polisi, Senin 13 Mei 2024. Mereka diamankan karena disinyalir hendak melakukan konvoi di jalan raya guna merayakan kelulusan. Pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Tegal yang hendak melakukan konvoi kelulusan itu, dipergoki polisi saat bergerombol di Patung GBN Slawi. Para pelajar berbaju putih abu-abu tersebut langsung digelandang ke Markas Polres Tegal.
Pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Tegal yang hendak konvoi kelulusan itu diminta berjalan kaki sambil menuntun sepeda motornya dari Patung GBN hingga Polres Tegal. Jaraknya kurang lebih sekitar 2 kilometer. Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarot Zakun mengungkapkan, penggagalan aksi konvoi kelulusan pelajar SMA dan SMK ini berawal saat jajarannya melaksanakan patroli di wilayah Slawi.
Saat melewati Patung GBN, mereka menjumpai sekelompok pelajar yang sedang merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju seragamnya. Mereka juga rencananya akan konvoi menggunakan sepeda motor roda dua.
Konvoi kelulusan ganggu ketertiban umum
Menurut Kapolres, konvoi ini sangat mengganggu ketertiban umum dan para pengendara jalan raya. "Sehingga mereka kami amankan," tegas Kapolres. Setelah diamankan di Markas Polres, mereka kemudian didata dan diberi pembinaan. Mereka juga ditindak karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. "Kita juga melakukan penggeledahan terhadap tas mereka. Ternyata memang tidak ada senjata atau alat yang mencurigakan," ujarnya. Setelah dibina dan didata, para pelajar ini dipulangkan. Syaratnya, mereka harus dijemput oleh orangtuanya. "Jumlah pelajar yang diamankan sekitar 100 anak. Sedangkan motornya 54 unit," imbuh Kapolres. Demikian informasi terkait pelajar SMA dan SMK di Tegal diamankan polisi saat hendak konvoi kelulusan. Mereka kemudian diberi pembinaan dan dipulangkan setelah dijemput orangtuanya.
(*)