RADAR CBS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Workshop tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas atau mutu FKTP di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Sun Q ta, Guci, Kabupaten Tegal Selama tiha hari. Yakni pada Senin hingga Rabu 6-8 Mei 2024. Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan workshop tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari Puskesmas, Klinik, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Ruszaeni mengatakan akreditiasi puskesmas, rumah sakit (RS) maupun klinik merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas serta kompetensi para petugas FKTP.
"Sehingga mampu memantau peningkatkan mutu FKTP yang berujung pada pelayanan yang bermutu, professional dan aman kepada masyarakat," kata Ruszaeni.
Narasumber workshop peningkatan mutu FKTP
Sementara, dalam workshop itu, Dinkes menghadirkan 4 orang narasumber. Mereka berasal dari Kementerian Kesehatan. Dua narasumber diantaranya membidangi Puskesmas secara luring, 1 orang membidangi klinik secara daring. Kemudian 1 orang lagi membidangi tempat praktik mandiri dokter (TPMD) secara daring. Keempat narasumber itu yakni, drg Irfan Arifin, Dewi Juliatin SKM MM, Indra Gunawan ST Msi dan Ira Irianti SKM MKM. Irfan Arifin memaparkan materi soal indikator nasional mutu (INM). Diharapkan, semua klinik di Kabupaten Tegal mengisi dan melaporkan capaian INM setiap bulannya. "Diisi maksimal tanggal 15 pada aplikasi mutu fasyankes,” kata Irfan Arifin. Sementara, Dewi Juliatin memaparkan ihwal manajemen risiko pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Dia mengungkapkan bahwa pendekatan manajemen risiko harus memiliki evidence based dengan menggambarkan framework manajemen risiko. "Itu harus diperhatikan, karena pelayanan kesehatan merupakan kegiataan yang beresiko tinggi," tegasnya. Sedangkan, Indra Gunawan, memaparkan materi tentang standar manajemen faktor kesehatan (MFK). Menurutnya, MFK yakni manajemen fasilitas fisik, medis, dan peralatan lainnya serta SDM yang secara efektif dapat mengurangi atau mengendalikan bahaya dan risiko, serta mengurangi cidera. "Sehingga bisa tersedia fasilitas kesehatan yang aman, fungsional, suportif bagi pasien, keluarga pasien, dan staff," sambung Indra.
Semua TPMD wajib terakreditasi
Adapun Ira Irianti memaparkan soal TPMD. Dia mewanti-wanti agar semua TPMD wajib terakreditasi di tahun ini. Selain memiliki akun satu sehat yang terintegrasi dengan SISDMK. Juga harus registrasi user fasyankes, SISRUTE, dan wajib menggunakan RME serta melaporkan INM pada aplikasi mutu fasyankes. Dia menjelaskan, penguatan kapasitas FKTP ini dalam upaya memperbaiki mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu. Kemudian pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), manajemen risiko serta audit internal dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP). Serta pelaporan hasil pengukuran indikator mutu nasional (INM). "Sehingga mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Tegal secara bertahap dapat dicapai," tutupnya. Demikian informasi terkait Dinkes gelar workshop untuk tingkatkan mutu FKTP di Kabupaten Tegal. Semoga bermanfaat.
(*)