Lokal
Seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024, 143 Peserta Ikut Tes CAT
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:00 WIB
Author: Adi Mulyadi Editor: Adi Mulyadi
Seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024, 143 Peserta Ikut Tes CAT

(Foto: - Tangkapan Layar Disway Jateng - Sejumlah peserta mengikuti tes CAT seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024 yang digelar KPU di SMKN 2 Kota Tegal.)

RADAR CBS - Tahapan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar KPU Kota Tegal sudah sampai tahap tes tertulis berbasis komputer. Sebanyak 143 peserta seleksi PPK untuk Pilkada Kota Tegal 2024, kemarin ikut tes CAT.

KPU menetapkan SMKN 2 Kota Tegal sebagai tempat pelaksanaan seleksi PPK Pilkada 2024. Tes tertulis berbasis komputer yang diikuti 143 peserta itu dipantau langsung Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno.

Tes CAT calon anggota PPK Pilkada Kota Tegal 2024 juga dipantau komisioner KPU lainnya. Antara lain Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Charis Budiman.

Kemudian Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Mansur Syariffudin, Divisi Hukum dan Pengawasan Mohammad Masyhadi. Serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi Imam Gojali, dan Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto.

BACA JUGA: Berapa Dukungan Calon Walikota Tegal Jalur Independen Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

“Hari ini KPU Kota Tegal mengadakan tes seleksi tertulis CAT yang diikuti 143 orang," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Charis Budiman.

Peserta tes CAT seleksi PPK Pilkada Kota Tegal

Lebih jauh Charis mengungkapkan, 143 orang peserta tes CAT ini dari 4 kecamatan di Kota Tegal. Rincinya sebagai berikut:

  1. Kecamatan Tegal Timur: 49 Orang
  2. Kecamatan Tegal Selatan: 33 orang
  3. Kecamatan Tegal Barat: 31 orang
  4. Kecamatan Margadana: 30 orang

BACA JUGA: Pilkada Brebes 2024 Memanas, Satu Nama Daftar Bakal Calon Bupati di Sejumlah Partai

Mereka, sambung Charis, adalah pelamar yang lolos seleksi administrasi, yang telah dilakukan KPU sebelum tes CAT.

"Dari 149 pendaftar atau pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi 6 orang. Sehingga pelamar yang mengikuti tes CAT sebanyak 143 orang,” tambahnya.

Waktu pelaksanaan dan pengumuman tes CAT

Menurut Charis, tes seleksi tertulis dimulai pukul 11.00. Calon anggota PPK diberi 75 soal dengan durasi waktu mengerjakan 90 menit. 

Soal yang diberikan mengenai wawasan kebangsaan, kepemiluan, dan teknis penyelenggaraan. 

"Tidak hanya peserta yang telah berpengalaman, banyak juga wajah-wajah baru yang mengikuti tes ini, termasuk dari kalangan mahasiswa," ungkapnya.

BACA JUGA: Pilkada Brebes 2024, KPU Butuh 85 PPK dan 891 PPS, Catat Tanggal Pendaftarannya Guys

Ihwal hasilnya, Charis menyebut, pengumuman hasil seleksi tertulis dijadwalkan 9 sampai 10 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat sampai 10 Mei 2024.

Kemudian tes wawancara 11 sampai 13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi 14 sampai 15 Mei 2024. Penetapan 15 Mei 2024 dan pelantikan 16 Mei 2024.

Demikian informasi terkait seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024. Jumlah anggota PPK yang dibutuhkan 20 atau lima orang per kecamatan. (*)

  • Share :
Home > Lokal
Seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024, 143 Peserta Ikut Tes CAT
Author: Adi Mulyadi
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:00 WIB
Seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024, 143 Peserta Ikut Tes CAT

(Foto: - Tangkapan Layar Disway Jateng - Sejumlah peserta mengikuti tes CAT seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024 yang digelar KPU di SMKN 2 Kota Tegal.)

<
RADAR CBS - Tahapan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar KPU Kota Tegal sudah sampai tahap tes tertulis berbasis komputer. Sebanyak 143 peserta seleksi PPK untuk Pilkada Kota Tegal 2024, kemarin ikut tes CAT.

KPU menetapkan SMKN 2 Kota Tegal sebagai tempat pelaksanaan seleksi PPK Pilkada 2024. Tes tertulis berbasis komputer yang diikuti 143 peserta itu dipantau langsung Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno.

Tes CAT calon anggota PPK Pilkada Kota Tegal 2024 juga dipantau komisioner KPU lainnya. Antara lain Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Charis Budiman.

Kemudian Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Mansur Syariffudin, Divisi Hukum dan Pengawasan Mohammad Masyhadi. Serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi Imam Gojali, dan Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto.

BACA JUGA: Berapa Dukungan Calon Walikota Tegal Jalur Independen Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

“Hari ini KPU Kota Tegal mengadakan tes seleksi tertulis CAT yang diikuti 143 orang," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Charis Budiman.

Peserta tes CAT seleksi PPK Pilkada Kota Tegal

Lebih jauh Charis mengungkapkan, 143 orang peserta tes CAT ini dari 4 kecamatan di Kota Tegal. Rincinya sebagai berikut:

  1. Kecamatan Tegal Timur: 49 Orang
  2. Kecamatan Tegal Selatan: 33 orang
  3. Kecamatan Tegal Barat: 31 orang
  4. Kecamatan Margadana: 30 orang
BACA JUGA: Pilkada Brebes 2024 Memanas, Satu Nama Daftar Bakal Calon Bupati di Sejumlah Partai

Mereka, sambung Charis, adalah pelamar yang lolos seleksi administrasi, yang telah dilakukan KPU sebelum tes CAT.

"Dari 149 pendaftar atau pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi 6 orang. Sehingga pelamar yang mengikuti tes CAT sebanyak 143 orang,” tambahnya.

Waktu pelaksanaan dan pengumuman tes CAT

Menurut Charis, tes seleksi tertulis dimulai pukul 11.00. Calon anggota PPK diberi 75 soal dengan durasi waktu mengerjakan 90 menit. 

Soal yang diberikan mengenai wawasan kebangsaan, kepemiluan, dan teknis penyelenggaraan. 

"Tidak hanya peserta yang telah berpengalaman, banyak juga wajah-wajah baru yang mengikuti tes ini, termasuk dari kalangan mahasiswa," ungkapnya.

BACA JUGA: Pilkada Brebes 2024, KPU Butuh 85 PPK dan 891 PPS, Catat Tanggal Pendaftarannya Guys

Ihwal hasilnya, Charis menyebut, pengumuman hasil seleksi tertulis dijadwalkan 9 sampai 10 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat sampai 10 Mei 2024.

Kemudian tes wawancara 11 sampai 13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi 14 sampai 15 Mei 2024. Penetapan 15 Mei 2024 dan pelantikan 16 Mei 2024.

Demikian informasi terkait seleksi PPK Pilkada Kota Tegal 2024. Jumlah anggota PPK yang dibutuhkan 20 atau lima orang per kecamatan. (*)

Editor: Adi Mulyadi
  • Share :
Lainnya