Advertisement
Pelantikan 3 Kades PAW di Brebes, Begini Pesan Pj Bupati dan DPRD
Kamis, 09 Mei 2024 06:00 WIB
Pelantikan 3 Kades PAW di Brebes, Begini Pesan Pj Bupati dan DPRD
Tangkapan Layar - Prosesi pelantikan 3 Kades PAW di Kabupaten Brebes, Rabu 8 Mei 2024. Pelantikan dilakukan se - source:
Advertisement
RADAR CBS - Pelantikan 3 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Brebes digelar, Rabu 8 Mei 2024. Ketiga Kades PAW tersebut, yakni Kades Blubuk (Kecamatan Losari) Ratono, Kades Karangbale (Kecamatan Larangan) Ansor SS, dan Kades Pamedaran (Kecamatan Ketanggungan), Sultoni.

Pelantikan 3 Kades PAW di Kabupaten Brebes dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Iwanuddin Iskandar. Mereka (Kades PAW) dilantik sesuai dengan SK Bupati Brebes Nomor 141/168 Tahun 2024, Nomor 141/169 Tahun 2024, Nomor 141/170 Tahun 2024.

Usai prosesi pelantikan Kades PAW di Kabupaten Brebes, Pj Bupati menyampaikan pesannya. Orang nomor satu di Kota Bawang itu mengingatkan soal akuntabilitas kepala desa yang harus dijaga dengan baik. 

Pj Bupati membeberkah bahwa dia baru saja melakukan close metting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Advertisement
Di mana salah satu yang jadi pembahasan, yakni temuan adanya kelebihan pembayaran dan pengerjaan swakelola oleh desa dari belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp1,1 miliar. Nilai tersebut, sambung Pj Bupati, dimungkinkan bisa bertambah.

Akuntabilitas Kades yang baik

Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih pada jajaran pemerintah kecamatan karena sudah mempunyai pola yang baik. Dicontohkan Kecamatan Ketanggungan, sudah ada pengakuan dari BPK terkait dengan akuntabilitasnya. 

"Saya terus mendukung supaya akuntabilitas Kades atau pemerintah desa lebih baik lagi," ujarnya.

Adapun untuk aparatur penegak hukum di desa, seperti Babinsa dan Babinkantibmas. Pj Bupati harap tetap menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. 

Apalagi, kata dia, saat menjelang pesta demokrasi seperti sekarang ini. Yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada bulan November mendatang.

"Saya yakin masyarakat Kabupaten Brebes itu adalah masyarakat yang damai, ayem. Dan tentunya juga kepengin memilih kepala daerahnya yang baik. Untuk itu, tetap jaga kondusifitas supaya tidak terjadi perpecahan," pintanya.

Wewenang kepala desa

Pj Bupati juga menyinggung soal wewenang kepala desa. Menurutnya kepala desa mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah daerah. 

Seperti halnya menjaga aset desa dengan baik, baik fisik maupun barang, aspek administrasi hingga aspek hukum jika nanti terjadi sengketa.

"Dalam mengurus desa itu ada prosedur yang harus dilakukan, terutama menjalankan program-program pemerintahan," ujarnya.

Kades PAW jaga amanah

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Didi Tuswandi memberikan pesan kepada Kades PAW yang dilantik, supaya dapat menjaga amanah jabatan yang baru diembannya. Dia harap, Kades PAW bisa segera menyesuaikan di lingkungan kerjanya. 

"Kades PAW yang terpilih ini harus jujur dan amanah," ungkap politisi dari PDI Perjuangan itu.

Pesan lain yang disampaikan Didi, yakni Kades PAW terpilih dapat menghindari pengalokasian dan peggunaan APBDes yang bukan skala proritas. Selain itu, jugaa harus taat terhadap aturan atau regulasi.

"Kades PAW ini tidak bermain-main dengan anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Serta harus kordinasi dan konsultasi dengan Pemkab Brebes atau dinas terkait jika ada ketidakpahaman dalam tata kelola," tegasnya.

Demikian informasi terkait pelantikan 3 Kades PAW di Kabupaten Brebes. Pj Bupati dan DPRD sama-sama memberikan pesan yang penting. (*)

Tags:
Share: