RADAR CBS - Miris! Di Kabupaten Tegal banyak lahan berstatus zona hijau atau lahan produktif alih fungsi jadi kawasan industri. Karena itu, DPRD menilai keberadaan kawasan industri di Kabupaten Tegal terkesan masih dipaksakan. Penilaian itu dilontarkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Mumin.Â
Dia pun menyarankan kawasan industri di Kabupaten Tegal ditata kembali atau ulang, sehingga tidak mengabaikan fungsi lahan. Seperti di wilayah Kecamatan Lebaksiu, disinyalir lahan yang dibangun pabrik merupakan lahan produktif. "Jadi jangan memaksakan lahan produktif untuk kawasan industri," kata Mumin, Kamis 2 Mei 2024.
Dia menyebut, kawasan industri di Kabupaten Tegal sepertinya sudah diprioritaskan di wilayah Margasari dan Pantura. Namun, yang terjadi justru diluar dugaan. Pembangunan pabrik masih mengabaikan fungsi lahan. Untuk itu, dia berharap agar Pemkab Tegal melakukan evaluasi ihwal penempatan kawasan industri. "Kalau lahan produktif dibangun pabrik semua, tentu akan berimbas pada swasembada pangan," cetusnya. Dirinya mengaku tidak ingin menghalangi masuknya investor di Kabupaten Tegal. Namun alangkah baiknya, jika kawasan industri difokuskan pada satu atau dua wilayah. Seperti di Margasari dan Suradadi atau Warureja. Di dua wilayah tersebut sepertinya masih banyak lahan tidur yang tidak produktif. "Intinya, pembangunan pabrik atau kawasan industri jangan dipaksakan," tegas Mumin. Demikian informasi terkait lahan produktif di Tegal alih fungsi jadi kawasan industri. Karena itu DPRD meminta Pemkab untuk mengevaluasi atau menata ulang.
(ADV)