RADAR CBS - Dua ruas jalan di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal rusak parah. Ruas jalan itu yakni, Karangjati-Bulakwaru dan Bulakwaru-Margapadang. Kerusakan terparah berada di kawasan terowongan jalan tol. Selain aspal sudah mengelupas, beberapa badan jalan juga berlubang.
"Padahal yang rusak tidak panjang, hanya sekitar 200 meter. Tapi sampai sekarang belum diperbaiki meski Kami sudah sering mengusulkan anggaran," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Fatikhudin, Kamis 2 Mei 2024. Menurutnya, dua ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tarub. Jalan penghubung antar desa itu digunakan untuk perekonomian, pendidikan dan pertanian.
Menurutnya, kondisi terparah terjadi setiap musim hujan. Air menggenangi lubang jalan yang mengakibatkan pengendara roda dua terjatuh karena terpeleset. "Disitu sering ada yang terjatuh. Karena kalau banjir lubangnya tidak terlihat," kata Fatikhudin, Anggota Komisi II yang berdomisili di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub.
Pebaikan jalan rusak jangan tunggu anggaran reguler
Dia berharap, dua ruas jalan milik kabupaten itu segera diperbaiki. Perbaikan supaya tidak menunggu anggaran reguler, tapi menggunakan anggaran pemeliharaan. Karena jalan yang rusak tidak panjang. "Kalau menggunakan anggaran reguler, tentu lama. Sebab harus menunggu tahun depan. Sebaiknya pakai anggaran pemel atau perubahan supaya bisa dikerjakan tahun ini," ucapnya. Sementara itu, Ipah, warga Desa Margapadang Kecamatan Tarub mengatakan, kondisi jalan di ruas tersebut memang sudah rusak lama. Meski sudah pernah dianggarkan, tapi perbaikan tidak menyentuh sampai perbatasan. Di bawah terowongan jalan tol itu merupakan perbatasan antar dua ruas tersebut. "Setiap ada perbaikan, pasti hanya fokus di bagian utara dan selatan saja, tidak sampai di bawah jembatan jalan tol," ucapnya. Karena itu, dia berharap agar perbaikan jalan segera dilakukan di tahun ini menggunakan anggaran perubahan atau pemeliharaan. "Kalau tidak secepatnya diperbaiki, maka kerusakan akan semakin parah," tandasnya. Demikian informasi terkait 2 ruas jalan di Kecamatan Tarub Tegal rusak parah. DPRD desak pemkab lakukan perbaikan menggunakan anggaran pemeliharaan.
(ADV)