Advertisement
DPRD Desak Pembangunan Jalan Sigedong-Sawangan Tegal Dilanjutkan
Senin, 29 April 2024 19:53 WIB
DPRD Desak Pembangunan Jalan Sigedong-Sawangan Tegal Dilanjutkan
Yery Noveli/Radar Tegal - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Sayid Abdul Kodir (tengah) foto bersam - source:
Advertisement
RADAR CBS - DPRD desak pembangunan jalan Sigedong-Sawangan Kabupaten Tegal untuk segera dilanjutkan kembali. Jalan tersebut merupakan jalan tembus Desa Sigedong menuju Pedukuhan Sawangan di Kecamatan Bumijawa.

Pembangunan jalan Sigedong-Sawangan berlangsung sejak 2019 hingga 2021. Namun belum seluruhnya tergarap dan masih menyisakan sekitar 3 kilometer.

Karena itu DPRD meminta pembangungan jalan Sigedong-Sawangan Kabupaten tegal untuk dilanjutkan lagi. Desakan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Sayid Abdul Kodir, Senin 29 April 2024.

Dia menuturkan, Sawangan merupakan pedukuhan terakhir di Desa Sigedong yang berada di lereng Gunung Slamet. Selama ini, masyarakat di Pedukuhan Sawangan selalu mengakses jalan milik Pemkab Brebes ketika hendak turun ke Desa Sigedong.

Advertisement
Karena itu, Abdul Kodir yang mewakili masyarakat di Kecamatan Bumijawa, Bojong dan Jatinegara menghendaki agar pembangunan jalan tersebut segera dilanjutkan.

Jalan Sigedong-Sawangan akses vital masyarakat

Sebab, lanjut Abdul Kodir, jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat setempat. Yakni, untuk mendukung perekonomian warga, kemudahan akses orang, barang, dan jasa. 

Selain itu, juga berfungsi sebagai jalur evakuasi bencana ketika Gunung Slamet menyemburkan lava.

"Pembangunan jalan yang sudah dilaksanakan baru sekitar 2,5 kilometer. Sisanya masih sekitar 3 kilometer lagi. Pembangunan harus secepatnya dilanjutkan karena masyarakat sudah menunggu," cetusnya.

Menurutnya, kendati jalan sudah dibangun sepanjang 2,5 kilometer, tapi jalan tersebut belum digunakan oleh warga. Sebab jalan itu masih buntu. Warga masih memutar arah melewati jalan milik Kabupaten Brebes.

"Kalau tidak dilanjutkan, jalan itu nanti bisa mangkrak dan rusak," tandasnya. 

Belum digunakan sudah rusak

Syukron, 34 tahun, warga Desa Sigedong, menuturkan, pembangunan jalan yang dilakukan secara bertahap itu sepertinya bakal sia-sia. Karena jalan tersebut sudah mulai rusak meski belum digunakan oleh warga.

Menurutnya, walau sudah dirigit beton, tapi sebagian badan jalan sudah ada yang longsor dan berlubang. 

"Untuk itulah, kami minta agar pembangunan segera dilanjutkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah membangun jalan tembus Sigedong-Sawangan secara bertahap sejak 2019 hingga 2021.

Pada tahun 2021, dianggarkan Rp2,85 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan jalan telford dan rigid beton setebal 10 sentimeter dengan lebar 5 meter sepanjang 908 meter.

Pembangunan jalan tembus Sigedong-Sawangan Kabupaten Tegal yang membelah hutan itu memang dilakukan secara bertahap karena anggarannya cukup besar. (ADV)

Tags:
Share: