RADAR CBS - Warung Aceh yang tersebar di Kabupaten Tegal disinyalir menjual obat terlarang. Hal tersebut membuat masyarakat resah sehingga melapor ke Pj Bupati Tegal. Menerima laporan banyak Warung Aceh di Kabupaten Tegal yang disinyalir jual obat terlarang, Pj Bupati Agustyarsyah langsung merespon. Orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu gerak cepat (Gercep) melakukan tindakan.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait langsung mendatangi sejumlah Warung Aceh di Kabupaten Tegal yang dituding menjual obat-obatan terlarang. "Beberapa lokasi (Warung Aceh) sudah Kami datangi, tapi tutup semua," kata Pj Bupati Tegal, saat dihubungi, Kamis 18 April 2024.
Agustyarsyah mengaku mendatangi warung tersebut pada Rabu 17 April 2024 malam. Pihaknya didampingi sejumlah anggota Satpol PP. Namun sayangnya, warung itu tidak beroperasi. "Ada 15 titik yang Kami datangi. Semuanya tutup," tegasnya. Meski gagal menemui para pemilik warung itu, tapi Agustyarsyah tidak patah semangat. Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika mereka memang benar-benar menjual obat-obatan terlarang. "Saya akan datangi lagi di lain kesempatan. Semoga kita bisa menyelesaikan masalah ini," ujarnya. Diketahui, Warung Aceh itu disinyalir menjual obat-obatan terlarang yang dikonsumsi oleh anak-anak remaja. Warung Aceh tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal. Di antaranya, di Jalan Raya Banjaran-Balamoa, di Perempatan Lampu Merah Trayeman, di Jalan Raya Larangan-Slawi, di Jalan Projosumarto dan beberapa titik lainnya. Demikian informasi terkait Warung Aceh di Kabupaten Tegal disinyalir jual obat terlarang. Pj Bupati Tegal gerak cepat merespon laporan dan akan menindak tegas.
(*)