Advertisement

Seluruh Fraksi DPRD Setuju Raperda RPJMD Kota Tegal 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut

Rabu, 11 Juni 2025 08:00 WIB
Seluruh Fraksi DPRD Setuju Raperda RPJMD Kota Tegal 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
RPJMD - Semua Fraksi DPRD setuju Raperda RPJMD Kota Tegal 2025-2029 dibahas lebih lanjut saat Rapat Paripurna. - source: Humas Pemkot Tegal
Advertisement

Radarcbs.com - Seluruh Fraksi DPRD setuju Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029 dibahas lebih lanjut. Persetujuan itu mengemuka saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa 10 Juni 2025.

Agenda Rapat Paripurna hari itu, yakni Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Kusnendro ,didampingi Wakil Ketua DPRD, Amiruddin. Hadir dalam rapat Sekda Agus Dwi Sulistyantono bersama Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BUMD, Camat dan Lurah.

DPRD setuju Raperda RPJMD dibahas lebih lanjut

Dalam pandangan umumnya, semua Fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang RPJMD Kota Tegal 2025-2029, untuk dapat dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.

Dalam padangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan yang dibacakan Ratna, menyampaikan, "Bahwa, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah tersebut disusun secara berjangka yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan jangka waktu 20 (dua puluh) tahun."

"Lalu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran RPJMD untuk jangka waktu 1 tahun," kata Ratna.

"Disamping itu, pada setiap Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA-PD) untuk jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Perangkat daerah (RENJA-PD) untuk jangka waktu 1 tahun," tambahnya.

Ratna juga memaparkan bahwa kedudukan RPJMD Kota Tegal 2025-2029 merupakan pelaksanaan tahapan tahun awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Tegal Tahun 2025-2029.

Di mana pada tahapan lima tahunan pertama tersebut arah kebijakan pembangunannya “Penguatan Landasan Transformasi” yang dilakukan melalui penguatan transformasi ekonomi, sosial, tata kelola, kemandirian daerah serta infrastruktur dan ekologi. 

‘’Penguatan Landasan Transformasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil riset dan inovasi. Periodesasi perencanaan pembangunan lima tahunan pertama ini, menjadi landasan dalam proses pembangunan untuk mewujudkan cita-cita bersama yang tertuang dalam visi misi jangka panjang daerah, yaitu Kota Tegal yang Maju, Berakhlak, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” papar Ratna.

7 misi pembangunan Kota Tegal

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi PKS yang dibacakan Zaenal Nurrohman, menyampaikan 7 misi pembangunan yang akan merealisasikan visi Kota Tegal.

Berikut 7 misi pembangunan Kota Tegal: 

  1. Melanjutkan Pemerintahan yang Bersih, Demokratis, Disiplin, Kompeten Adaptif dan Inovatif.
  2. Mengentaskan Kemiskinan, Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja, Masyarakat Tidak Mampu, Serta Kelompok Rentan Lainnya dengan Menciptakan Lapangan Pekerjaan, dan Membangun Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Keadilan yang Mendorong Kemajuan Kota Tegal Sebagai Kota Bahari. 
  3. Meningkatkan Pembangunan Bidang Pendidikan dan Kesehatan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Berakhlak dan Berdaya Saing Menyongsong Indonesia Emas 2045. 
  4. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan di Segala Bidang dengan Tetap Mengutamakan Kualitas Lingkungan Hidup. 
  5. Membuka Akses Investasi, Pengembangan Pariwisata, dan Budaya, Pemberdayaan Pemuda dan 3 Olahraga dalam Rangka Meningkatkan Peran Masyarakat Guna Pertumbuhan Ekonomi. 
  6. Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Menuju Keluarga Sehat, Sejahtera, Mandiri dan Berkualitas. 
  7. Memperkuat Moderasi Beragama dalam Kerukunan Antar Umat Beragama.

"RPJMD Kota Tegal 2025-2029 memiliki peran krusial sebagai tahapan awal dan pijakan sekaligus peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sesuai Tegal Berdikari dan Sejahtera Menjadi Kota Idaman. Visi ini akan direalisasikan dengan melaksanakan 7 misi pembangunan diatas," kata Zaenal. (*)

Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Rpjmd 2025-2029 Kota Tegal Raperda
Share: