Advertisement

Sosialisasi Penyaluran Bansos Pemerintah, Wawalkot Tegal: Pencegahan Korupsi Tanggungjawab Seluruh Elemen

Minggu, 08 Juni 2025 08:00 WIB
Sosialisasi Penyaluran Bansos Pemerintah, Wawalkot Tegal: Pencegahan Korupsi Tanggungjawab Seluruh Elemen
NARASUMBER - Wakil Wali Kota Tegal jadi narasumber sosialisasi anti korupsi dalam penyaluran bansos pemerintah - source: Humas Pemkot Tegal
Advertisement

Radarcbs.com - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah jadi narasumber Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Kamis 5 Juni 2025.

Pada kesempatan itu, Mba Iin, sapaan akrab Wali Kota Tegal menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat hukum, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. 

“Kesadaran kolektif dan keberanian untuk menolak praktik gratifikasi dalam penyaluran bansos adalah langkah penting menuju pemerintah yang bersih dan berintegritas,” tegas Mba Iin.

Sosialisasi dihadiri oleh para pendamping penerima manfaat bantuan sosial, pekerja sosial, penyuluh sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Ketua RW se-Kota Tegal

Menurut Mba Iin, Bansos merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam praktik penyalurannya tidak selalu berjalan dengan semestinya. 

Ada beberapa tantangan yang muncul termasuk diantaranya potensi penyalahgunaan wewenang dan tindakan gratifikasi yang dapat merugikan masyarakat serta keuangan negara.

Karena itu, tema yang diangkat pada sosialisasi kali ini, yakni “Stop Gratifikasi dalam Bantuan Sosial, Sucikan Hati, Bersihkan Diri, Dampingi Masyarakat Penerima Bantuan”.

Tema ini, kata Mba Iin, menjadi sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penyaluran bansos yang lebih bersih, jujur dan transparan.

“Korupsi dalam bentuk gratifikasi dalam bantuan sosial adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum. Tetapi juga mengkhianati amanah yang telah diberikan kepada kita. Setiap rupiah dalam program bantuan sosial adalah hak masyarakat yang membutuhkan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Mba Iin.

Sebagai pemangku kebijakan, pihaknya harus memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bansos berjalan dengan akuntabilitas tinggi dan jauh dari praktik korupsi.

“Untuk itu yang hadir hari ini dari Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, Pendamping Bansos, Ketua RW Se-Kota Tegal dan TKSK. Saya berharap untuk terus bisa meningkatkan pengawasan dan juga mendampingi masyarakat penerima bantuan dengan penuh tangungjawab,” harap Mba Iin.

Sekretaris Inspektur Kota Tegal, Tanti Rahayu menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan sosialisasi ini, yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum dan aparatur negara.

Tentang bahaya dan dampak gratifikasi serta pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Selain itu juga untuk menemukan solusi yang tepat dalam mencegah dan memberantas gratifikasi melalui sosialisasi dan peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi adalah sebanyak 210 orang.

“Terdiri dari pekerja sosial 3 orang, penyuluh sosial 7 orang, pendamping bansos 29 orang, ketua RW Se-Kota Tegal 167 orang dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 4 orang,” ujar Tanti. (*)

Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Bansos Sosialisasi Kota Tegal
Share: