Advertisement
Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tegal Tak Dapat BLT, Begini Respon Dinas Permades
Kamis, 18 April 2024 07:00 WIB
Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tegal Tak Dapat BLT, Begini Respon Dinas Permades
Hermas Purwadi/Radar Tegal - Kepala Dinas Permades sambangi rumah warga miskin ekstrem di Kabupaten Tegal yang - source:
Advertisement
RADAR CBS - Ternyata masih ada warga miskin ekstrem di Kabupaten Tegal yang tak dapat bantuan langsung tunai (BLT). Kasus ini ditemukan Dinas Permades saat melakukan blusukan di Desa Balapulang Wetan.

Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi menyatakan  bahwa ada warga miskin ekstrem yang tak dapat BLT. Warga tersebut, yakni Sundari, usia 70 tahun, janda 3 anak dan 2 cucu yang tinggal dalam satu rumah. 

Teguh menyatakan miris mengetahui kondisi warga di Kabupaten Tegal tersebut tidak masuk data KK miskin ekstrem.

"Mirisnya lagi salah satu cucunya mengalami stunting dan tahun ini tidak masuk dalam data KK miskin ekstem dan berdampak mereka tidak mendapatkan BLT," ujarnya Rabu 17 April 2024.

Respon cepat warga miskin ekstrem tak terima bantuan

Advertisement
Mengetahui itu, Teguh memberikan respon cepat. Dia berupaya melalui sekretaris desa dan ketua RT setempat agar Sundari tetap bisa dimasukkan namanya ke dalam daftar penerima BLT tahun 2024. 

"Dari temuan ini Saya terus menghimbaui kepada seluruh Kades agar data KK miskin ekstrem yang sempat diperoleh dari Dinas Permades perlu diklarifikasi ulang ditingkat RT. Sebab RT lebih tahu mana yang benar - benar masuk kategori miskin ekstem dan mana yang tidak," cetusnya.

Teguh juga menyarankan apabila ditemukan ada warga misin ekstrem belum masuk dalam data penerima BLT, perlu dimusyawarahkan ditingkat RT dan ditetapkan oleh RT. Kemudian dimusyawarahkan di tingkat desa agar bisa ditetapkan Kepala Desa sebagai penerima BLT. 

"Sehingga tidak ada lagi warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem terlewatkan dalam mendapatkan BLT. Kami berharap kedepan tidak ada lagi warga miskin ektrem yang tertinggal atau tidak tercover mendapatkan BLT," ungkapnya.

Jangan terpaku data P3KE

Dia mengaku berulangkali dihadapan Kades untuk membenahi data.

"Data dimulai dari verval data P3KE di RT. Intinya di RT, dan jangan terpaku pada P3KE tanpa melihat realita yang ada di RT. Meskipun di P3KE tidak ada, realitanya memang ada warga yang sangat miskin, tidak punya KK dan KTP. Ini perlu dimasukkan saja, disepakati melalui SK RT. Bila tingkat RT sudah clear, RW hanya merekap saja selanjutnya Musdes dan ditetapkan dengan SK Kades," tegasnya.

Demikian informasi terkait masih adanya warga miskin ekstrem di Kabupaten Tegal yang tak dapat BLT 2024. Dinas Permades respon cepat kondisi tersebut. (*) 

Tags:
Share: