Advertisement
Miris! Banyak Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tegal Alih Fungsi Jadi Pemukiman
Selasa, 04 Febuari 2025 10:00 WIB
Miris! Banyak Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tegal Alih Fungsi Jadi Pemukiman
KAVLING - Diduga lahan pertanian pangan berkelanjutan di Suradadi Kabupaten Tegal yang dikavling untuk non per - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Tegal aling fungsi jadi pemukiman. Hal itu terjadi di wilayah Pantura seperti di Kecamatan Suradadi, Warureja dan Kramat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Agus Sukoco mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. 

"Sangat disayangkan jika itu masuk di LP2B tapi terjadi alih fungsi ke non pertanian," kata Agus Sukoco, saat ditemui di Pendopo Pemkab Tegal, baru-baru ini.

Dia menyatakan jika ada LP2B yang alih fungsi menjadi pemukiman, dipastikan menyalahi aturan. 

Advertisement
Sejauh ini, pihaknya sudah acapkali mengimbau kepada masyarakat utamanya para petani agar tidak melakukan alih fungsi zona hijau atau LP2B menjadi non pertanian.

"Sejak terbitnya Undang-Undang tentang pertanian tahun 2009, kita sudah berulangkali mengimbau. Tapi sulitnya ketika itu lahan milik petani pribadi. Karena selama ini memang belum ada insentif untuk petani yang lahannya masuk ke LP2B," ujarnya.

Dia menyebut, jika lahan hijau yang alih fungsi menjadi non pertanian atau pemukiman, dipastikan bakal kesulitan mendapatkan sertifikat yang statusnya zona darat. 

"Di BPN nya susah untuk membuat sertifikat darat. Tidak akan bisa. Tidak akan terbit ketika itu memang LP2B yang dialihfungsikan untuk non pertanian," cetusnya.

Saat ditanya lahan hijau di Desa Kertasari Kecamatan Suradadi yang sudah dikavling dan rencananya untuk pemukiman, Agus mengaku bakal mengecek ke lokasi.

"Nanti akan kita cek koordinatnya dulu, apakah itu masuk LP2B apa tidak," tegasnya.

Sementara, salah satu petani di Desa Kertasari menuturkan, lahan di sebelah irigasi yang saat ini sudah dikavling itu merupakan LP2B atau lahan hijau. Ironisnya, beberapa kavling sudah terjual.

"Itu lahan hijau, malah tanah itu produktif, karena di sebelahnya ada saluran irigasi," kata petani yang namanya enggan disebutkan. (*)

Tags:
Lahan Pertanian Pemukiman Kabupaten Tegal
Share: