RADAR CBS - Makanan berformalin dan mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil masih beredar di Tegal. Hal ini terungkap saat Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lebaksiu, belum lama ini. Makanan berformalin yang masih beredar di Tegal yakni ikan terinasi kering. Sedangkan yang mengandung Rhodamin B, adalah kerupuk dan terasi.
Ditemukannya makanan berformalin dan mengandung pewarna tekstil yang masih beredar di Tegal diketahui dari hasil uji sampel yang dilakukan TKPPOM. Dalam sidak, petugas mengambil 8 sampel produk makanan, seperti kerupuk, teri kering, terasi, tahu kuning, puyam, ikan asap, cumi kering, dan ikan asin. Setelah dilakukan diuji menggunakan rapid test kit atau pengujian secara cepat. Hasilnya, dari 8 sampel produk makanan yang beredar di Tegal, 3 diantaranya terkonfirmasi berformalin dan mengandung pewarna tekstil. “Setelah kita uji, hasilnya ada lima produk makanan yang negatif dan tiga positif mengandung zat berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil rhodamin B,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni.
Asal makanan berformalin dan rhodamin B
Menurutnya, produk makanan yang bercampur formalin dan zat pewarna kain ini dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Setelah ditelusuri melalui pedagang, tegas Ruszaeni, produk makanan tersebut dikirim dari luar kota. Di antaranya terasi yang berasal dari Brebes dan terinasi dari Tegalsari Kota Tegal. “Dampak mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya ini dalam jangka panjang bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lever, ginjal, dan keluhan penyakit lainnya. Termasuk memicu tumbuhnya sel kanker,” jelasnya. Sejauh ini pihaknya terus melakukan inspeksi secara rutin setiap tiga bulan sekali untuk melindungi konsumen. Selain itu membina pedagang agar tidak memperjualbelikan produk yang mengandung bahan berbahaya. Pihaknya juga mengingatkan konsumen agar selalu waspada terhadap produk makanan yang akan dibeli. Adapun pedagang diminta cermat saat memilih produk yang dititipkan distributor. Produk yang dijual harus memiliki izin edar pangan industri rumah tangga atau PIRT, mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan syarat pelabelan. “Memang harus ada upaya preventif untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya ini. Jadi kalau pedagangnya menolak, tidak mau menerima barang ini, produsennya juga tidak akan produksi lagi atau dijual di pasar ini lagi,” ujarnya. Hasil sidak makanan menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 ini dinilainya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. "Saat ini, pedagang sudah lebih sadar saat memilih dan memilah produk yang akan dijual," imbuhnya. Temuan makanan berformalin dan mengandung rhodamin B yang masih beredar di Tegal, menjadi peringatan bagi semua masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri produk makanan yang mengandung formalin dan rhodamin B.
Ciri-ciri makanan berformalin
Berikut ciri-ciri makanan yang mengandung formalin:
1. Warna Tidak Alami Makanan yang mengandung formalin biasanya berwarna atau memiliki warna yang tidak alami. Contoh, ikan segar yang masukan ke dalam larutan formalin, maka warna ikan tersebut akan berubah menjadi lebih cerah dan tidak alami.
2. Bau Tidak Wajar Ciri kedua, yakni makanan yang mengandung formalin cenderung memiliki bau yang tidak tidak normal. Contohnya apabila daging mengandung formalin, baunya akan tercium seperti bau formalin yang khas. Bau tersebut dapat mirip dengan obat atau bau kimia lainnya.
3. Tekstur Aneh Ciri selanjutnya makanan yang mengandung formalin cenderung memiliki tekstur yang aneh atau tidak biasa. Misalnya, jika buah-buahan dicelupkan ke dalam larutan formalin, buah-buahan tersebut akan menjadi lebih keras dan tidak lembut seperti buah-buahan segar.
4. Rasa Tidak Normal Kemudian ciri lainnya yaitu, mengubah rasa makanan. Misalnya, daging yang mengandung formalin dapat terasa lebih pahit atau asin dari biasanya. Sayuran juga biasanya terasa lebih pahit atau memiliki rasa yang tidak biasa jika terkontaminasi formalin.
Mengandung rhodamin B
Selanjutnya ciri-ciri makanan yang mengandung zat pewarna tekstil atau rhodamin B. Berikut cirinya:
- Warna makanan cerah mengkilap dan lebih mencolok
- Kadang warna terlihat tidak rata, ada gumpalan warna
- Bila dikonsumsi rasanya sedikit lebih pahit
Karena itu, apabila kalian mendapati makanan dengan ciri-ciri diatas, sebaiknya jangan mengonsumsinya. Demikian informasi terkait makanan berformalin masih beredar di Tegal. Masyarakat perlu kenali ciri-ciri makanan mengandung zat berbahaya supaya dapat terhindar dari mengkonsumsi makanan tersebut.
(*)