Advertisement
Angka Kekerasan Pelajar Kabupaten Tegal Tinggi, RAPPIA Bentuk Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan
Jumat, 17 Januari 2025 07:00 WIB
Angka Kekerasan Pelajar Kabupaten Tegal Tinggi, RAPPIA Bentuk Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan
DILANTIK - Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan resmi dilantik untuk menekan angka kekerasan di Kabupaten T - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Angka kekerasan di tingkat pelajar di Kabupaten Tegal tinggi. Bahkan tercatat sebagai rapor merah.

Karena itu, Relawan Peduli Pendidikan Pemuda Perempuan Ibu dan Anak (RAPPIA) Kabupaten Tegal membentuk Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan. Satgas yang berjumlah sekitar 100 orang ini berasal dari unsur masyarakat dan perwakilan sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Tegal.

Mereka resmi dilantik sebagai Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Kamis 16 Januari 2025 sore. Pelantikan dipimpin Ketua RAPPIA Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto. 

Edi menjelaskan, latar belakang dibentuknya Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan ini, karena angka kekerasan di tingkat pelajar atau remaja di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan tercatat sebagai rapor merah. 

Advertisement
Hal itu mendasari informasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, Satgas ini dapat mencegah kenakalan remaja seperti tawuran hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Semoga dari unsur masyarakat (umum) bisa berkolaborasi dengan sekolah di kecamatan masing-masing," kata Edi. 

Setelah pelantikan, sambung Edi, nantinya yang terlibat langsung dalam Satgas Anti Bullying dan Anti Kekerasan ini dapat melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. 

Ketika melihat secara langsung ataupun mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi tindakan bullying, kekerasan, tawuran ataupun tindak kenakalan remaja lainnya bisa melaporkan ke RAPPIA Kabupaten Tegal. 

Nantinya, RAPPIA akan meneruskan ke instansi terkait seperti kepolisian maupun penegak hukum lainnya. 

Edi menambahkan, para Satgas ini juga akan memberikan sosialisasi ke tiap sekolah di masing-masing kecamatan, termasuk melakukan pendampingan kepada siswa-siswi. 

"Hotline khusus sejauh ini kami belum memiliki. Tapi bisa memanfaatkan Hotline yang ada di Diskominfo Kabupaten Tegal yakni 112 dan Polres Tegal 110," tutupnya. (*)

Tags:
Kekerasan Pelajar Satgas Kabupaten Tegal
Share: