RADAR CBS - Nasib nahas dialami Tommy Poltak Sinaga, 41 tahun. Rumah warga Dukuh Bawangan Desa Bumijawa RT 02 RW 08 Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal itu, ludes terbakar, Senin 13 Januari 2025 pagi. Rumah Tommy, warga Bumi Jawa Tegal ludes terbakar, saat dia pergi kondangan di rumah kerabatnya yang sedang hajatan.
Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyebut, peristiwa kebakaran rumah warga di Bumijawa itu, terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Kala itu, Tommy sedang berkunjung ke rumah kerabatnya yang sedang menggelar khitanan. Selang 30 menit kemudian, atap rumah Tommy mengeluarkan asap tebal dan percikan api. Saat melihat itu, tetangga korban bergegas mendobrak pintu yang terkunci dan memadamkan api dengan alat seadanya.
"Namun, api sudah membesar. Sehingga warga kewalahan tidak mampu memadamkan api itu," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo didampingi Kepala Markas PMI, Sunarto, Senin siang. Dia menuturkan, untuk memadamkan api tersebut, warga pun meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal melalui perangkat desa setempat. Dalam hitungan menit, petugas damkar datang ke lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api tersebut. Beruntung, api tidak menjalar ke rumah warga lainnya. Hanya saja, seluruh petabotan rumah tersebut hangus terbakar. "Kerugiannya sekitar Rp 25 juta," ujarnya. Hasil dari asesment para petugas di lokasi, lanjut Iman, kebakaran itu dipicu arus pendek listrik atau korsleting listrik. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. "Keluarga semuanya mengungsi di tempat kerabatnya," imbuhnya.
(*)