Advertisement
Banjir Rendam 9 Desa di Kabupaten Tegal, Anggota DPRD: Ini Terparah
Minggu, 12 Januari 2025 06:00 WIB
Banjir Rendam 9 Desa di Kabupaten Tegal, Anggota DPRD: Ini Terparah
BANJIR - Anggota DPRD Syahrul Mizan, salah satu korban banjir tang rendam 9 desa di Kabupaten Tegal. - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Bencana banjir rendam 9 desa di Kabupaten Tegal. Sembilan desa tersebut berada di Kecamatan Adiwerna.

Banjir yang rendam 9 desa ini terjadi karena hujan dengan intesitas tinggi mengguyur berbagai wilayah di Kabupaten Tegal sejak sore hingga malam, pada Sabtu 11 Januari 2025.

Adapun 6 desa di Kabupaten Tegal yang terendam banjir, yakni Desa Pesarean, Desa Kebasen, Desa Kalimati, dan Desa Kajen. Kemudian, Desa Lemahduwur, Desa Tembok Banjaran, Desa Tembok Kidul, Desa Tembok Lor, dan Desa Pesayangan.

Salah satu korban banjir di 9 desa di Kabupaten Tegal ini, adalah anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Mizan. Anggota Dewan ini berdomisili di RT 02 RW 01 Desa Kebasen Kecamatan Adiwerna.

Advertisement
"Banjir ini luapan dari Sungai Jembangan. Sungainya sudah dangkal. Sungai ini merupakan kewenangan Pemprov Jateng," kata Mizan, Sabtu 11 Januari 2025 malam.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan banjir di awal tahun 2025 ini merupakan banjir terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Ini yang terparah. Biasanya kalau banjir cuma di depan rumah saja. Tapi ini sampai masuk ke dalam rumah," tutur Mizan.

Dia mengungkapkan, ketinggian banjir bervariasi. Mulai dari semata kaki orang dewasa hingga 50 sentimeter. Saat ini, warga yang rumahnya terendam banjir sedang menyelamatkan barang-barang berharganya. 

"Belum ada yang mengungsi. Warga masih sibuk menyelamatkan anggota keluarganya dan perabotan rumahnya," kata Mizan.

Selain rumah warga, banjir yang rutin terjadi setiap tahun ini juga merendam ruas jalan Kabupaten Tegal. Yaitu di ruas Tegalwangi-Amangkurat dan Kajen-Kebasen. Praktis, lalu lintas kendaraan tersendat.

Mizan tak menampik, normalisasi Sungai Jembangan sudah pernah diusulkan oleh Moh Faiq saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal 2019-2024. Hanya saja, sampai sekarang usulan itu belum direalisasi.

"Kami minta Pemkab Tegal segera mengusulkan ke Pemprov Jateng agar secepatnya Sungai Jembangan dinormalisasi," tandasnya. (*)

Tags:
Bencana Alam Banjir Kabupaten Tegal
Share: