RADAR CBS - Petani di Kabupaten Tegal menjerit, lantaran harga pupuk bersubsidi jenis urea tembus Ro150 ribu per sak. Padahal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) harga pupuk tersebut hanya Rp112.500 per sak. Tingginya harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal itupun langsung petani sampaikan ke Pj Bupati Agustyarsyah. Tidak hanya itu, petani juga mengeluhkan soal sulitnya pengambilan pupuk karena minimnya sosialisasi.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Formades) Kabupaten Tegal Susmono menuturkan, petani saat ini tengah mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, seperti urea, ZA, dan NPK. Saat ini, harga jual pupuk urea bersubsidi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal sudah tembus Rp150 ribu per sak ukuran 50 kilogram.
"Mestinya, harga eceran tertinggi (HET) pupuk jenis ini Rp112.500 per sak," kata Susmono, saat mengadu ke Pj Bupati Tegal. Di hadapan Pj Bupati, Susmono juga mengeluhkan soal sulitnya pengambilan pupuk bersubsidi karena kurangnya sosialisasi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada para petani. “Petani kita sulit mengambil jatah pupuk subsidinya karena minim sosialisasi persyaratan pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” tandasnya.
Jamin ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal
Menanggapi itu, Pj Bupati mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pihaknya akan koordinasi dan melakukan pantauan bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) juga stakeholder terkait. Menurutnya, upaya ini untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani. Mengingat petani merupakan kelompok profesi yang perlu mendapat afirmasi dalam meraih kesejahteraan ekonominya. Dia pun meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengawal penyelesaian permasalahan ini hingga tuntas. “Sebanyak 40 persen dari total petani kita berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga kita harus mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani kita,” kata Agustyarsyah. Terkait ini, pihaknya mengimbau para petani maupun kelompok tani agar melaporkan ke dinas terkait jika menemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. “Cetak dan sebarkan spanduk banner ke desa-desa terkait informasi pupuk bersubsidi ini dan cantumkan nomor pengaduan yang jelas,” ujarnya.
Rantai distribusi dan cara tebus pupuk
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto mengaku akan terus mengawal rantai distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor hingga ke 173 kios pupuk lengkap (KPL). “Sampai dengan bulan ini pendistribusian pupuk bersubdisi lancar dan masih ada stok pupuk di KPL,” pungkasnya. Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia (Persero) Fatrice Hendri Utomo menerangkan jika petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk menebus jatah pupuk bersubsidi di KPL resmi. “Petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi dengan HET Rp112.500 selama jatah masih tersedia di KPL resmi,” tukasnya.
(*)