RADAR CBS - Hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Bupati (Pilbup) Tegal 2024 menunjukkan Ischak-Kholid menang. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 itu, unggul 67 persen suara dari paslon nomor urut 1 Bima-Mujab yang meraih 32,16 persen suara. "Alhamdulillah, Ischak-Kholid menang di Pilbup Tegal," kata Ketua Tim Pemenangan Ischak-Kholid, H Khoziin, Rabu 27 November 2024, pukul 23.45 WIB.
Dia mengungkapkan, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tegal 2024 Tim Pemenangan Ischak-Kholid. Hasil rekap, diketahui bahwa paslon nomor 1 memperoleh 256.820 suara atau 32,16 persen. Sedangkan paslon nomor 2, memperoleh 541.706 suara atau 67,84 persen.
"Perolehan suara ini, hasil perhitungan cepat tim kami dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal," ucapnya. Lebih lanjut, Khoziin membeberkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Tegal, yakni sebanyak 1.244.421 suara. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 825.802 suara. Sedangkan yang tidak sah hanya 27.276 suara. "Sementara untuk jumlah kehadiran masyarakat sekitar 68,55 persen," sambungnya. Kendati KPU belum mengumumkan secara resmi hasil perolehan Pilkada Kabupaten Tegal ini, tapi Tim Pemenangan Ischak-Kholid yakin unggul dari Bima-Mujab.
Doa bersama Iszhak-Kholid menang Pilbup Tegal 2024
Kemenangan inipun diwarnai dengan doa bersama di Posko Ischak-Kholid di Slawi, Kabupaten Tegal, pada Rabu malam. Bahkan, para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Alun-alun Hanggawana Slawi, semuanya diborong untuk pesta rakyat kemenangan Ischak-Kholid. "Ini kami sedang doa bersama dengan tim kami. Semoga Ischak-Kholid tetap sehat. Sehingga bisa mewujudkan visi misinya membangun Kabupaten Tegal supaya lebih baik lagi," kata Khoziin. Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Sugono mengakui kekalahan Bima-Mujab di Pilbup Tegal 2024 dan Andika-Hendi di Pilgub Jateng 2024 untuk wilayah Kabupaten Tegal. "Kami akui kekalahan itu. Untuk Pilbup Tegal yang menang Ischak-Kholid dan Pilgub Jateng Lutfi-Yasin di Kabupaten Tegal. Tapi itu baru berdasarkan hitungan cepat. KPU belum mengumumkan secara resmi," tukasnya.
(*)