Advertisement
10 Bulan 793 Pengaduan Masuk Layanan Lapor Bupati Tegal, Keluhan Jalan Rusak Mendominasi
Senin, 25 November 2024 06:00 WIB
10 Bulan 793 Pengaduan Masuk Layanan Lapor Bupati Tegal, Keluhan Jalan Rusak Mendominasi
PENGHARGAAN - Admin pengelola layanan pengaduan Lapor Bupati Tegal dari instansi dan lembaga mitra Pemkab teri - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Sepanjang Januari-Oktober 2024 atau 10 bulan, jumlah pengaduan yang masuk layanan Lapor Bupati Tegal mencapai 793 aduan. Keluhan terkait jalan rusak mendominasi pengaduan yang masuk layanan pengaduan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal tersebut.

Data jumlah pengaduan yang masuk layanan Lapor Bupati Tegal tahun 2024 itu, mengemuka dalam acara bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, di Ruang Rapat Bupati Tegal, baru-baru ini.

Bimtek diikuti admin pengelola layanan Lapor Bupati Tegal dari 54 instansi pelayanan publik dan lembaga mitra Pemkab Tegal, yang telah tergabung dalam platform layanan berbasis android.

Selain itu, juga layanan melalui Whatsapp di nomor 085600080709 dan media sosial (Medsos) Humas Pemkab Tegal sebagai kanal pengaduan masyarakat.

Advertisement
Instansi yang tergabung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat Lapor Bupati Tegal ini mencakup seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki pelayanan publik.

"Yaitu, BUMD (badan usaha milik daerah) dan lembaga mitra,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugroho.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan, lembaga mitra itu yakni BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tegal, UPPD Kabupaten Tegal atau Samsat Slawi. Kemudian, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, PLN, dan Perumda Air Bersih Tirta Ayu.

Menurut Hari, bimtek ini dilaksanakan selama dua hari. Setiap personel admin pengelola Lapor Bupati Tegal di masing-masing instansi diharapkan mampu merespon cepat dan akurat setiap pengaduan masyarakat yang masuk.

Jumlah aduan masuk layanan Lapor Bupati Tegal

Sejauh ini, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati Tegal terus meningkat. Sepanjang Januari-Oktober 2024, jumlah pengaduan yang diterima pihaknya mencapai 793 aduan.

Rinciannya, sambung Hari, 45,5 persen atau 361 pengaduan masuk melalui aplikasi android. Lalu 47,16 persen atau 347 pengaduan masuk lewat pesan percakapan whatsapp.

Kemudian 7,34 persen atau 58 pengaduan masuk dari kanal media sosial Humas Pemkab Tegal.

Keluhan soal jalan rusak mendominasi jumlah pengaduan yang masuk. Disusul aduan terkait penerangan jalan umum, gangguan ketertiban di masyarakat, persampahan hingga bantuan sosial.

Layanan pengaduan masyarakat ini telah dibuka sejak tahun 2016 melalui SMS yang kemudian di tahun 2018 dialihkan menjadi aplikasi android dan di akhir tahun 2022 dikembangkan kanal pengaduan melalui whatsapp.

Upgrade aplikasi android layanan pengaduan masyarakat

Hari menyatakan, aplikasi android ini sedang diupgrade ke versi 4.0, menggantikan versi 3.0 sebelumnya. Selain itu juga akan dilengkapi dengan laman pengaduan yang juga sedang diproses.

Ini akan menjadi alternatif bagi pengguna iOS (Iphone operational system) dan mereka yang kehabisan memori di ponselnya supaya tetap bisa mengakses layanan ini.

"InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita launching,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Berlian Aji, mewakili Pj Bupati Tegal membuka acara tersebut. 

Dia meminta agar para personel pengelola layanan Lapor Bupati Tegal memiliki kesamaan persepsi dan tujuan. Terutama dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai penghubung masyarakat dengan organisasinya.

Sementara itu, bimtek diisi dengan sejumlah materi, Di antaranya tentang kehumasan pemerintah dan pengelolaan media sosial. 

Selain itu tentang pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-Lapor!.

Diakhiri kegiatan bimtek, sepuluh orang person in charge (PIC) atau admin Lapor Bupati Tegal di intansi yang dinilai aktif merespon pengaduan masyarakat diberikan penghargaan.

Mereka antara lain PIC dari BPJS Kesehatan, Kecamatan Margasari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Lalu, Kecamatan Slawi, Kecamatan Pangkah, Kecamatan Tarub, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (*)

Tags:
Layanan Pengaduan Masyarakat Lapor Bupati Tegal Pemkab Tegal
Share: