Advertisement
Pilbup Tegal 2024, Relawan Khusus Jaga Suara Ajak Warga Cermat Gunakan Hak Pilih
Minggu, 24 November 2024 07:00 WIB
Pilbup Tegal 2024, Relawan Khusus Jaga Suara Ajak Warga Cermat Gunakan Hak Pilih
NOMOR URUT - Paslon Bima-Mujab dan Ischak-Kholid saat pengambilan nomor urut Pilbup Tegal 2024, di Kantor KPU - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Relawan Khusus Jaga Suara wilayah eks Pantura Barat menajak warga cermat gunakan hak pilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Tegal 2024.

Hal itu demi kemajuan Kabupaten Tegal ke depan. Sebab kemajuan ini bergantung kepada pilihan rakyat atas para pasangan calon (paslon) bupati yang menangi Pilbup Serentak 2024.

Kepemimpinan bupati penting dalam upaya bergotongroyong, termasuk kaum diaspora untuk memajukan Tegal. Warga harus cermat memperhatikan calon bupati dan wakil bupati yang hendak dipilih.

Menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang, beredar kabar manuver paslon kepala daerah memberikan janji. Baik berupa uang, sembako maupun benda lain. 

Advertisement
Pemberian itu disertai dengan syarat harus memilih para calon tersebut. Tentu hal itu lebih dari sekedar tidak etis namun juga mencerminkan lemahnya karakter.

“Pemberian itu seharusnya tulus untuk warga yang membutuhkan, bukan sebuah ikatan dan kewajiban memilih pemberi,” kata Koordinator Relawan Khusus Jaga Suara Wilayah eks Pantura Barat, Jateng, Mika Pratama, Sabtu 23 November 2024.

Bagi warga, lanjut Mika, pemberian itu mestinya diterima sebagai anugerah atau kebaikan seseorang yang peduli terhadap masyarakat Kabupaten Tegal, bukan untuk mengikat.

Apabila memang membutuhkan warga bisa saja menerimanya sebagai hadiah. Namun mereka harus sadar, untuk menjaga haknya dalam memilih calon yang menurut nurani mereka paling cocok.

Mika mengingatkan bahwa pemberian dengan dasar pamrih selain mencerminkan ketidaktulusan juga menunjukkan bahwa kapasitas calon bersangkutan tidak mumpuni. 

Pemberian itu tidak bisa diartikan sebagai sumbangan, namun upaya mengikat atau membeli suara warga serta menutup kelemahan calon yang memberikan.

Adapun, Pilbup Tegal diikuti oleh dua paslon yakni pasangan nomor urut 1 Bima Eka Sakti-M Syaeful Mujab dan nomor urut 2 pasangan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid. 

Pasangan nomor 1 diajukan oleh satu partai politik, sedangkan pasangan nomor 2 diusung dan didukung oleh 14 partai politik yang memiliki wakil di parlemen dan non parlemen. (*)

Tags:
Pilbup Tegal Relawan Khusus Jaga Suara Hak Pilih
Share: