RADAR CBS - Anggota Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan menyatakan membubarkan diri. Sosialisasi dan deklarasi pembubaran JI dilakukan di salah satu gedung di Jalan Gajah Mada Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu 13 November 2024. Pembubaran organisasi JI wilayah eks Karesidenan Pekalongan yang berjumlah 152 orang itu, dihadiri seluruh eks anggota dari Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, Pekalongan hingga Batang.
Sosialisasi dan deklarasi pembubaran JI tersebut mendapat penjagaan ketat dari anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan sejumlah anggota Polres Tegal. Tim Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran JI, Sirojuddin menyatakan setelah dibubarkan, maka tidak ada lagi organisasi Islam yang bernama Jamaah Islamiyah.
Pembubaran Jamaah Islamiyah yang ke 40
menurutnya, pembubaran ini merupakan yang ke 40 titik, setelah sebelumnya dilakukan hal serupa di daerah lain sejak 30 Juni 2024. "Yang sudah dibubarkan di 40 titik itu, totalnya sekitar 5000 an anggota JI," kata Sirojuddin yang juga eks JI. Lebih jauh dia mengemukakan, setelah JI dibubarkan, eks anggota akan menjalani kehidupannya masing-masing. Mereka akan patuh terhadap regulasi negara dan kembali kepangkuan NKRI. Para eks anggota JI yang memiliki pondok pesantren dan lembaga pendidikan ini, juga akan kembali ke Ahlussunnah wal Jama'ah. "Tujuan pembubaran ini, kita akan kembali ke Islam yang benar," tegasnya. Dia mengaku, untuk kehidupan ke depan, para eks anggota JI akan mengikuti arahan dari pemerintah. "Nanti kita dibantu oleh Densus, supaya kita menjadi bagian dari NKRI," ucapnya. Sejauh ini, Sirojuddin belum tahu wadah atau organisasi eks anggota JI untuk ke depannya. "Intinya JI bubar," tegasnya.
Pembubaran sampai ke akar-akarnya
Sementara untuk program terdekatnya pascapembubaran JI, Sirojuddin mengaku akan menuntaskan deklarasi tersebut. Anggota JI harus benar-benar dibubarkan sampai ke akarnya. Sehingga mereka bisa kembali menjadi bagian dari NKRI. "Nanti masih ada beberapa titik yang akan kita bubarkan. Sampai wilayah Ambon Maluku," ucapnya. Sirojuddin mengajak kepada seluruh eks anggota JI agar memberikan dakwah yang baik, menjalankan amar ma'ruf nahi munkar dan tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. "Tuntutan kita ke depan adalah, aman secara syar'i, aman secara regulasi yang berlaku dan aman secara NKRI," ucapnya.
Berdakwah yang baik mencerdaskan bangsa dan negara
Penanggungjawab Pelaksanaan Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran Anggota JI, Muhammad Mundzir mengaku sebenarnya selama dirinya bergabung sebagai anggota JI, tidak pernah mendapat amanat dari pimpinannya untuk berbuat anarkis. Namun, masyarakat menilai bahwa organisasi JI cenderung sebagai teroris. Karena itulah, para pendiri dan tokoh pimpinan JI menyatakan bubar. Seluruh eks anggota JI diminta agar berperan aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat. Termasuk kegiatan keagamaan di masing-masing daerah. "Mayoritas eks anggota JI memiliki pondok pesantren dan lembaga pendidikan. Dan kami meminta agar mulai sekarang berikanlah dakwah yang baik untuk mencerdaskan bangsa dan negara ini," ujar Mundzir, yang juga eks anggota JI. Walau sudah dibubarkan, tapi Mundzir belum mendapat pernyataan resmi dari pimpinannya untuk mengarah ke organisasi mana. Namun demikian, eks anggota JI di Karesidenan Pekalongan sudah banyak yang berkiprah positif dan masuk ke organisasi lain. "Prinsipnya, kita akan mencerdaskan anak bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan kami," sambungnya. Anggota Tim Pembubaran JI, Aslam menyatakan bahwa pembubaran ini merupakan langkah yang baik. Deklarasi ini sudah menjadi keputusan bersama para pendiri, tokoh dan pimpinan eks JI. "Kita menyambut baik langkah ini. Semoga ke depan eks JI bisa memberikan kebaikan untuk kemaslahatan umat," ujarnya. Dia mengisahkan, sebenarnya ketika JI masih aktif, program kerjanya yakni, dakwah untuk masyarakat, lembaga pendidikan dan kegiatan yang bersifat askari atau kemiliteran. Diakuinya, bahwa pelaku pengeboman sebagian memang dari lembaga yang dibubarkan ini. Sedangkan JI ini, didirikan di Malaysia pada 1 Januari 1993. Para pendiri ini kemudian memiliki murid yang tersebar di Indonesia. "Tapi pembubaran ini, kami sangat senang. Semoga ke depan eks anggota JI bisa lebih baik lagi," imbuhnya. Sementara, setelah membacakan deklarasi pembubaran, para anggota eks JI ini bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.
(*)