RADAR CBS - Dinilai tak netral, 17 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal gagal dilantik. Hal ini mencuat saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak, Minggu 10 Oktober 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Trinsanja Indoor Slawi Kabupaten Tegal ini, dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi. Apel Siaga Pengawas ini juga sekaligus untuk memperingati Hari Pahlawan.
Usai Apel, Harpendi membeberkan soal calon PTPS di Kabupaten Tegal yang disinyalir tidak netral. Hasil klarifikasinya, ada 17 petugas PTPS yang tertuduh mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal. "17 orang PTPS itu terpaksa gagal dilantik. Tapi sudah ada penggantinya," kata Harpendi.
Pelantikan PTSP Pilkada 2024
Pelantikan PTPS Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal sudah dilaksanakan pada 3 dan 4 November 2024 lalu. Jumlahnya sebanyak 2.349 pengawas yang tersebar di Kabupaten Tegal. Menurut Harpendi, sebenarnya tidak hanya 17 orang PTPS yang terindikasi tidak netral. Namun setelah diklarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti berupa foto dan video, ternyata mereka hanya dicatut. Harpendi mengaku tidak tahu oknumnya siapa yang mencatut para pengawas TPS yang merupakan jajaran Bawaslu ini. "Setelah kita klarifikasi, ternyata tidak cukup bukti. Sehingga kita hanya meminta mereka (PTPS) untuk membuat surat pernyataan. Bahwa mereka tidak terafiliasi dan tidak mendukung salah satu paslon bupati atau gubernur," cetusnya.
KPPS tidak netral
Selain PTPS, Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tegal bahwa ada beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disinyalir mendukung salah satu paslon. Dan itu ada buktinya. "Kami (Bawaslu) sudah memberikan rekom agar KPU mengambil langkah tegas," sambung Harpendi. Dalam Apel Siaga itu, Harpendi juga menegaskan kepada jajarannya agar selalu menegakkan profesionalitas sebagai pengawas Pemilukada. Harpendi menghendaki, para pengawas dapat memahami soal regulasi dan teknis dalam melakukan pengawasannya. Termasuk juga netralitas dan integritas. "Itu kunci utama, agar pengawas dapat menegakkan aturan. Sehingga mereka tidak goyah dengan iming-iming atau amang-amang," tandasnya. Sementara, Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 ini dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tegal dan diikuti seluruh jajaran Bawaslu sebanyak 341 orang.
(*)