Advertisement
Pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal Merajalela, DPRD: Pelaku Belum Tertangkap
Kamis, 07 November 2024 06:00 WIB
Pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal Merajalela, DPRD: Pelaku Belum Tertangkap
PJU - Anggota DPRD Catur Buana Zanbika sayangkan merajalelanya pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal. - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Pencurian Miniature Circuit Breaker (MCB) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tegal merajalela belakangan ini. MCB merupakan suku cadang vital, jika hilang dipastikan lampu PJU tidak berfungsi alias mati.

Merajalelanya aksi pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal menjadi sorotan Anggota DPRD dari Fraksi PKB Catur Buana Zanbika. Menurutnya, banyak PJU yang padam lantaran suku cadang berupa MCB yang dicuri orang. 

Jika MCB hilang, kata dia, maka PJU tidak berfungsi. Sebab MCB adalah komponen listrik yang berfungsi sebagai pemutus arus listrik secara otomatis saat terjadi gangguan, seperti korsleting atau hubungan singkat arus.

"Aksi ini sangat kami sayangkan. Karena padamnya PJU dapat merugikan masyarakat luas," kata Buan, sapaan akrab Politikus PKB ini, Rabu 6 November 2024.

Antisipasi aksi pencurian MCB PJU

Advertisement
Dia menuturkan, PJU yang padam akibat MCB hilang berada di ruas jalan Balamoa-Kemantran dan Balamoa-Banjaran. Jalan itu merupakan akses vital untuk menuju ke jalan Pantura dan ke wilayah Kota Slawi.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar saling menjaga fasilitas negara. Jika ada warga yang melihat aksi pencurian MCB PJU, segeralah ditangkap dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau ada orang yang mencurigakan sedang berada di sekitar tiang listrik atau PJU, segera ditegur. Bila perlu, mereka digeledah. Mereka pasti membawa peralatan untuk mencuri MCB. Jika ditemukan ada MCB di tasnya, langsung ditangkap saja," saran Buan.

Plitikus PKB ini, juga menghendaki petugas dinas terkait rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi. Sehingga aksi pencurian tersebut dapat diantisipasi.

"Kalau bisa, tiap malam ada petugas yang patroli mengecek kondisi PJU dan suku cadangnya. Karena kasus pencurian ini sudah berlangsung lama tapi pelakunya belum tertangkap," tegasnya.

Aduan PJU padam

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah mengatakan, memang ada beberapa aduan terkait padamnya PJU akibat aksi pencurian.

"Aduan yang sempat kami terima di antaranya di ruas Jalan Banjaran-Balamoa pada panel Bedug dan Jatirawa, ruas Jalan Balamoa-Kemantran pada panel Mindaka," ujarnya, Senin 4 November 2024 lalu.

Adapun suku cadang yang hilang terdiri dari MCB dan kontaktor masing-masing 6 buah. Penanganan oleh tim PJU juga sempat dilakukan di ruas Jalan Banjaran hingga Balamoa, dan Balamoa arah Kemantran pada panel Mindaka.

"Begitu mendapat laporan tentang padamnya PJU akibat aksi pencurian, kami langsung melakukan eksekusi ke lapangan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Aset PJU yang menjadi kewenangan Dishub adalah MCB pembagi listrik, fotocell, kontaktor dan kabel DX penghubung antar lampu.

"Selama ini, aset yang banyak hilang ada di wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi dan Adiwerna serta sebagian wilayah Pantura," pungkasnya. (*)

Tags:
Pencurian Lampu PJU Kabupaten Tegal
Share: