RADAR CBS - Hasil Audit Kasus Stunting (AKS) semester II tahun 2024, di Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal mencapai 32 persen. Diseminasi AKS ini dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, di Aula Kantor Kecamatan Bumijawa, Senin 4 November 2024.
Kegiatan ini merupakan sesi kedua. Sebelumnya atau yang pertama dilaksanakan di ruang rapat DP3AP2KB Kabupaten Tegal, Kamis 31 Oktober 2024 lalu.
Tujuan audit kasus stunting
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Tegal, Titis Cahayaningsih, yang juga Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menyampaikan pentingnya hasil AKS.
Menurutnya ini sebagai dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan percepatan penurunan angka stunting. "Melalui diseminasi ini, pihak terkait dapat mengetahui faktor risiko yang berkontribusi pada kasus stunting. Khususnya pada ibu hamil, ibu nifas, serta bayi di bawah usia dua dan lima tahun," kata Titis. AKS semester II tahun ini berfokus pada Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa. Desa tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan stunting dengan angka stunting awal tahun mencapai 32 persen.
Sampel audit
Lebih lanjut diungkapkan, sampel audit mencakup dua balita, dua ibu hamil, dan dua ibu pasca persalinan, yang menjadi representasi untuk memahami risiko penyebab stunting di desa tersebut. Menurut survei dan analisis, faktor risiko stunting pada ibu hamil mencakup anemia, Kurang Energi Kronik (KEK), rendahnya asupan gizi. Kemudian kondisi rumah yang tidak layak, tidak ada akses jamban dan air minum layak, hingga keterbatasan ekonomi. Sementara, ibu pasca persalinan sering menghadapi risiko akibat komplikasi dan jarak kelahiran yang terlalu dekat. Selain itu, kurangnya pengetahuan tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta faktor stres karena tinggal bersama keluarga besar. Balita juga berisiko mengalami stunting jika ibu saat hamil mengalami anemia dan KEK. "Ditambah dengan pola asuh yang tidak tepat karena tingkat pendidikan orang tua yang rendah, serta kondisi ekonomi yang kurang mampu," sambung Titis.
Tindak lanjut hasil AKS
Kepala Puskesmas Bumijawa Muhammad Afwan mengatakan, hampir seluruh rekomendasi Tim Pakar AKS telah ditindaklanjuti oleh TPPS Kecamatan, kecuali untuk bantuan tunai bersyarat yang memerlukan dukungan dari OPD terkait. "Pelaksanaan AKS ini membawa kabar baik karena mampu mendorong konvergensi aksi di tingkat desa," tambahnya. Pemdes pun berkomitmen menindaklanjuti perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan jamban, dan pengajuan bantuan tunai bersyarat. Pemdes juga akan mengalokasikan anggaran untuk transportasi kader posyandu dan bidan desa serta menyediakan anggaran untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita yang datang ke posyandu. Acara ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada Posyandu berprestasi tingkat Kecamatan Bumijawa, dengan peringkat terbaik 1, 2, 3 dan harapan 1, 2, dan 3. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam upaya bersama untuk mengatasi stunting di Kabupaten Tegal. Adapun, kegiatan ini dihadiri TPPS Kecamatan, ahli gizi, sanitarian dari puskesmas, Pemerintah Desa Muncanglarang, Bidan Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, serta Penyuluh KB.
(*)