Advertisement
KIP Award Jateng 2024, Pemkab Tegal Lolos ke Tahap Uji Publik
Kamis, 31 Oktober 2024 06:00 WIB
KIP Award Jateng 2024, Pemkab Tegal Lolos ke Tahap Uji Publik
PENILAIAN - Plt Asisten Sekda Kabupaten Tegal menerima tim penilai tahap III KIP Award Jateng 2024. - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement
RADAR CBS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal lolos ke tahap uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Jawa Tengah (Jateng) 2024. Itu setelah hasil penilaian tahap III atau visitasi, Pemkab Tegal mendapat nilai 88.5.

Penilaian tahap III atau visitasi monev KIP dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dilangsungkan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, Kamis 29 Oktober 2024.

Plt Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Administrasi Umum, Muhammad Budi Eko Setiawan menyatakan, jika mendasari surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 197/KI-JTG/X/2024 tentang Pemberitahuan Visitasi tahun 2024. Pemkab Tegal sebagai Badan Publik dinyatakan lolos tahap III atau visitasi. 

“Hari ini kami divisitasi terkait pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam Self Assesment Quisioner (SAQ) yang sesuai aplikasi E-monev oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi beserta tim visitornya," kata Budi Eko Setiawan mewakili Sekda Kabupaten Tegal.

Aspek penilaian visitasi KIP Award Jateng

Advertisement
Ada 2 aspek yang dinilai dalam kegiatan visitasi yakni aspek Presentasi Atasan PPID. Meliputi Tata Kelola Layanan Informasi Publik atau ke PPID-an dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan PPID.

Inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Menurut Budi Eko, untuk aspek verifikasi dokumen, meliputi Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK).

Dokumen pengadaan barang dan jasa sesuai pengisian SAQ di aplikasi E-monev. Serta pembaruan penyampaian informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

“Alhamdulillah, hasil penilaian visitasi pemeringkatan KIP Provinsi Jateng, Pemkab Tegal  mendapat nilai 88,5 dan dinyatakan lolos mengikuti tahap akhir, yaitu tahap Uji Publik," kata Budi Eko.

Diharapkan dengan hasil monev ini Pemkab Tegal dapat mempercepat pembangunan dalam mewujudkan Pemkab Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif.

Evaluasi dan pembinaan

Sementara itu, Ketua Tim Visitasi yang juga Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana mengapresiasi komitmen Pemkab Tegal selaku Badan Publik terhadap layanan KIP tata kelolanya sudah baik.

Yakni terkait komitmen pimpinan Badan Publik, anggaran, inovasinya, sarana prasarana dan telah memberikan akses bagi penyandang disabilitas.

Dia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan bagi badan publik secara terus-menerus. Sekaligus menjadi kebijakan Komisi Informasi Jawa Tengah setiap tahunnya guna meningkatkan seluruh Badan Publik di Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Indra berharap agar Tim PPID Pemkab Tegal selaku Badan Publik harus mempersiapkan hal-hal terkait materi Uji Publik.

“Pak Pj Bupati Tegal selaku Pimpinan Badan Publik kami harapkan dapat hadir dalam kegiatan tahap akhir nanti yaitu Uji Publik guna memaparkan komitmen Pemkab Tegal mengenai kebijakan dalam mendukung penyelenggaran pemerintah yang terbuka/transparan berpredikat Badan Publik Informatif," tutupnya. (*)

Tags:
KIP Award Jateng Kabupaten Tegal
Share: