Advertisement

Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Tegal Berakhir, Ini 3 Fungsi yang Harus Dijalankan

Jumat, 25 Oktober 2024 07:00 WIB
Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Tegal Berakhir, Ini 3 Fungsi yang Harus Dijalankan
JABAT TANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK berjabat tangan dengan pemateri saat acara orientasi anggo - source: Yery Noveli/Radar Tegal Grup
Advertisement

RADAR CBS - Masa orientasi 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 telah selesai. Orientasi Anggota Dewan ini dilangsungkan di Surakarta selama 4 hari, sejak Senin hingga Kamis 21-24 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terkait tugas dan fungsi DPRD. Orientasi dipusatkan di The Hotel Sunan Solo.

"Hari ini masa orientasi telah selesai. Dan kami siap menjalankan tugas dan fungsi kami selaku DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, Kamis 24 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Wasbun mengucapkan terimakasih kepada para pemateri. Dia harap bekal ilmu yang diterima oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal dapat diimplementasikan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi anggota.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membekali seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal dengan berbagai materi mengenai tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD," ucapnya.

Wasbun menjelaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten Tegal memiliki tiga fungsi yang harus dijalankan. Ketiga fungsi anggota DPRD itu, yakni:

1. Fungsi Legislasi untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda)

2. Fungsi Anggaran untuk menyusun dan menyetujui APBD

3. Fungsi Pengawasan untuk memastikan kinerja Pemerintah Kabupaten Tegal berjalan dengan baik.

"Pelatihan atau orientasi ini sangat bermanfaat bagi kami anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029. Sehingga nantinya kami bisa menjalankan fungsi-fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan sebaik-baiknya."

"Bisa membawa perubahan yang positif. Bisa menjadikan Kabupaten Tegal yang aman, nyaman, makmur dan sejahtera," tambahnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono menambahkan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Tegal sudah banyak tugas rumah yang harus segera diselesaikan.

Di antaranya adalah pembentukan panitia khusus, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan lainnya.

Diharapkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal ini siap menjalankan tugas dan amanat, agar roda pemerintahan terus berjalan.

"Banyak PR yang menanti kita dan harus langsung tancap gas. Semoga pembekalan ini cukup untuk para anggota DPRD Kabupaten Tegal dan terimakasih untuk para pemberi materi," tukasnya. (*)

Advertisement
Editor: Adi Mulyadi
Tags:
Dprd Kabupaten Tegal Orientasi
Share: