Advertisement
Diskon 10 Persen Tarif Tol Kanci-Pejagan saat Arus Mudik, Begini Syarat dan Ketentuannya
Minggu, 31 Maret 2024 07:00 WIB
Diskon 10 Persen Tarif Tol Kanci-Pejagan saat Arus Mudik, Begini Syarat dan Ketentuannya
ILUSTRASI - Diskon 10 persen tarif tol Kanci-Pejagan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. - source:
Advertisement
RADAR CBS - Pemudik siap-siap! Ada diskon 10 persen tarif tol Kanci-Pejagan saat arus mudik 2024 mendatang.

Diskon 10 persen tarif tol Kanci-Pejagan saat arus mudik 2024 diberikan PT Semesta Marga Raya (SMR). Potongan tarif tol itu berlaku untuk semua jenis kendaraan pemudik.

Lantas bagaimana cara pemudik bisa mendapatkan diskon 10 persen tarif tol Kanci-Pejagan saat arus mudik itu? Untuk mengetahu jawabannya simak ulasan berikut ini sampai selesai.

Di sini akan dijelaskan syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan diskon 10 persen tarif tol Kanci-Pejagan saat arus mudik 2024 mendatang. Berikut ulasannya:

Diskon tarif tol Kanci-Pejagan

Advertisement
Manager Operasional PT Semesta Marga Raya (SMR) Uum Jumadi mengatakan, pengelola Tol Kanci-Pejagan bakal memberikan diskon 10 persen bagi kendaraan pemudik. 

Diskon ini berlaku untuk semua kendaraan dan akan dilakukan selama empat hari. Yakni, berlaku dua hari saat mudik dan dua hari saat arus balik.

Dia berharap, para pemudik dapat memanfaatkan diskon tarif tersebut.

“Kami memberikan diskon tarif tol 10 persen pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 selama 4 hari. Dua hari saat arus mudik, dan 2 hari saat arus balik. Warga, saya harap memanfaatkannya,” ujar Uum Jumadi di sela kegiatan di pintu keluar Tol Pejagan, Sabtu 30 Maret 2024 kepada media terjaga.

Lebih jauh Uum Jumadi membeberkan tujuan pemberian diskon tarif tol saat arus mudik dan balik mendatang. Menurutnya, dengan diskon ini bisa mengurangi kepadatan kendaraan saat mendekati lebaran.

Besaran tarif tol setelah diskon

Uum Jumadi pun menerangkan besaran tarif tol setelah mendapatkan diskon 10 persen pada arus mudik dan balik Lebaran 2024. Berikut rinciannya:

Jenis Kendaraan Golongan 1

Tarif normal Rp32.500, setelah diskon 10 persen menjadi Rp28.350

Jenis Kendaraan Golongan 2

Tarif normal Rp47.500, setelah diskon 10 persen menjadi Rp42.750

Jenis Kendaraan Golongan 3

Tarif normal Rp47.500, setelah diskon 10 persen menjadi Rp42.750

Jenis Kendaraan Golongan 4

Tarif normal Rp63.500, setelah diskon 10 persen menjadi Rp57.150

Jenis Kendaraan Golongan 5 

Tarif normal Rp63.500, setelah diskon 10 persen menjadi Rp57.150

"Adapun hari diskon akan disepakati dengan pengelola tol lain. Seperti Palikanci, PPTR, PBTR sampai Kalikangkung. Yang jelas dengan diskon, selain hemat, juga bisa mengurangi kepadata kendaraan," jelasnya sebagaimana dilansir radartegal.disway.id.

Dia mengatakan, diskon tarif tol tidak hanya berlaku untuk ruas Tol Kanci-Pejagan. Melainkan pula seluruh ruas tol di trans Jawa. Meski begitu, lanjutnya ada beberapa kriteria atau syarat dan ketentuan bagi kendaraan yang bakal mendapatkan diskon tarif tol.

Syarat dan ketentuan diskon

Berikut kriteria kendaraan yang mendapatkan diskon 10 persen:

Kendaraan yang berhak mendapat diskon, adalah kendaraan yang melakukan perjalanan secara terus menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama (Ckatama) hingga Tol Kalikangkung. 

Demikian pula arus balik, diskon diberikan bagi pengendara yang melakukan perjalanan tanpa putus dari gerbang tol Kalikangkung menuju Cikatama. 

“Jadi yang berhak dapat potongan harga adalah yang masuk tol dari Cikatama full sampai Kalikangkung. Bila ada yang keluar di tengah, seperti Batang atau Tegal, maka tidak akan dapat diskon,” katanya.

Meski demikian, dirinya mengingatkan kembali kepada para pemudik agar bijak dalam memilih hari perjalanan pulang. Menurutnya jika mengambil hari saat diberlakukan diskon, sama dengan membantu dalam mengurai penguatan arus yang berlebihan.

“Dan diskon tarif ini diberikan untuk menghindari mengurung pemudik dalam sehari. Sehingga bisa memanfaatkan diskon tarif agar mempermudah dan memperingan perjalanan mudik,” tutupnya.

Demikian informasi terkait diskon 10 persen tarif tol Kanci-Pejagan saat arus mudik. Semoga membantu. (*)

Tags:
Share: